Penurunan Tarif Tak Menyentuh Seluruh Ruas Tol

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 May 2018 17:15
Tarif tidak turun di seluruh ruas jalan tol.
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan tidak menurunkan semua tarif jalan tol. Penurunan tarif hanya menyentuh jalan tol yang memenuhi sejumlah kriteria.

"Penurunan tarif dilakukan selektif, tergantung lokasi," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna usai peluncuran kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional di gedung BI, Kamis (3/5/2018).

Menurut Herry, pemerintah tidak bisa begitu saja menurunkan tarif tol di ruas-ruas yang berada di wilayah perkotaan.

"Kalau di dalam kota, di mana jaringannya juga banyak, orang punya pilihan, kita juga punya policy untuk mendorong public transportation, harusnya jangan diturunin," katanya.

"Wong kereta api bandara saja Rp 75.000 satu kali jalan. Bagaimana kita mendorong mereka ke publik kalau yang ini juga terlalu murah, dan akhirnya macet," ujar Herry.



Pemerintah mengaku lebih memilih untuk menurunkan tarif tol di wilayah-wilayah remote area. Keputusan ini, sambung Herry, sudah mempertimbangkan berbagai aspek-aspek tertentu.

"Misalnya, untuk yang di luar kota, yang remote, tarifnya dijadikan Rp 1.000. Lalu golongan dirasionalisasi. Setelah turun, dikompensasi terlebih dahulu dengan konsensi. Setelah itu baru dilihat apakah cukup atau tidak. Kalau tidak, dapat insentif dari Kementerian Keuangan," katanya.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular