Konsorsium Kereta Cepat Selesaikan Dokumen, Agar Dana Cair

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
02 May 2018 18:37
Penandatangan dokumen mengacu pada Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meneguhkan komitmen untuk mendukung PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai pihak pemegang proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, dengan menandatangani dokumen sponsor.

PSBI merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAI), PT Perkebunan Nusantara (Persero) VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Penandatangan dokumen sponsor tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Ada tiga dokumen sponsor yang ditandatangani, yakni Indonesian Sponsors' Commitment Letter, Indonesian Sponsors' Support Agreement, dan Indonesian Sponsors' Agent Appointment Letter.


Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/5), Sekretaris Perusahaan PT WIKA Puspita Anggraeni mengatakan, penandatanganan Dokumen Sponsor tersebut merupakan pemenuhan salah satu syarat yang dibutuhkan dalam rangka pencairan dana pinjaman dari China Development Bank (CDB) kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, menjadikan perusahaan bersama pemegang saham PSBI memiliki hard commitment dalam bentuk pemenuhan setoran modal pada PSBI sesuai dengan porsi perusahaan, yakni sebesar 38%. Disamping hard commitment, perusahaan juga memiliki soft commitment dalam bentuk tambahan setoran modal pada PSBI sesuai dengan porsi, yakni 38%.

Selain itu, perusahaan bersama dengan pemegang saham PSBI juga memiliki komitmen untuk menjaga kondisi keuangan, dan memenuhi setiap ketentuan dalam Dokumen Sponsor, dan juga ditegaskan pemberian komitmen kepada PSBI tersebut bukan merupakan bentuk penjaminan atas kredit luar negeri, seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden 59/1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri.

Sebagai informasi, pinjaman dana dari CDB untuk tahap pertama sebesar US$170 juta atau setara dengan Rp 2,28 triliun untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah cair sejak Jumat (27/4). 

Dengan demikian, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai salah satu anggota konsorsium kontraktor akan segera melakukan pelaksanaan konstruksi.
(hps) Next Article Berat Pakai APBN, KA Cepat Jakarta-Semarang Utang ke Jepang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular