
Aturan yang Berjubel Masih Jadi Momok Investasi di RI
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 April 2018 16:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah masih menjadi salah satu hambatan utama yang menyebabkan investasi tak kunjung datang ke Indonesia. Pemerintah, pun akan mengubah keadaan ini.
Berdasarkan catatan Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, total peraturan perundang-undangan saat ini mencapai 31.937 peraturan yang mayoritasnya merupakan peraturan menteri/kepala lembaga. Sementara peraturan daerah, saat ini mencapai 35.709.
"Bisa dibayangkan, betapa semangatnya kita buat aturan. Padahal yang diatur ini kami ingin secara daring, tapi tidak sebanyak itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Four Season Hotel, Selasa (24/4/2018).
Darmin pun tak memungkiri, keberadaan 16 paket kebijakan ekonomi belum cukup efektif untuk menarik minat investasi, terutama dari implementasinya di lapangan. Sebab pada kenyatannya, masih banyak aturan yang bersinggungan langsung dengan kemudahan berusaha.
"Ada banyak aturan yang bukan sekedar aturan untuk memulai investasi," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Maka dari itu, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur bahwa seluruh perizinan investasi akan dilakukan melalui sistem perizinan investasi daring secara terpadu (single submission online). Aturan ini, akan diterbitkan pada Mei mendatang.
Single subsmission online merupakan implementasi dalam Peraturan Presiden 91/2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Dalam single submission online, investor nantinya tinggal menggugah dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
"Kemudahan ini berlaku buat semuanya, dan kami menyebutnya single submission," jelasnya.
Darmin menjamin, para investor nantinya tidak akan dihambat oleh sejumlah peraturan melalui mekanisme ini. Apalagi, akan ada satuan tugas dari Kementerian dan Lembaga yang siap sedia menyelesaikan keluhan dari para inevstor yang berminat berinvestasi di Indonesia.
"Jadi diharapkan dia [investor] tidak perlu kesana kemari lagi," kata Darmin.
(dru) Next Article Kritik Darmin: Sejak 2005, Target Pajak Tak Pernah Tercapai!
Berdasarkan catatan Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, total peraturan perundang-undangan saat ini mencapai 31.937 peraturan yang mayoritasnya merupakan peraturan menteri/kepala lembaga. Sementara peraturan daerah, saat ini mencapai 35.709.
"Bisa dibayangkan, betapa semangatnya kita buat aturan. Padahal yang diatur ini kami ingin secara daring, tapi tidak sebanyak itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Four Season Hotel, Selasa (24/4/2018).
"Ada banyak aturan yang bukan sekedar aturan untuk memulai investasi," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Maka dari itu, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur bahwa seluruh perizinan investasi akan dilakukan melalui sistem perizinan investasi daring secara terpadu (single submission online). Aturan ini, akan diterbitkan pada Mei mendatang.
Single subsmission online merupakan implementasi dalam Peraturan Presiden 91/2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Dalam single submission online, investor nantinya tinggal menggugah dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
"Kemudahan ini berlaku buat semuanya, dan kami menyebutnya single submission," jelasnya.
Darmin menjamin, para investor nantinya tidak akan dihambat oleh sejumlah peraturan melalui mekanisme ini. Apalagi, akan ada satuan tugas dari Kementerian dan Lembaga yang siap sedia menyelesaikan keluhan dari para inevstor yang berminat berinvestasi di Indonesia.
"Jadi diharapkan dia [investor] tidak perlu kesana kemari lagi," kata Darmin.
(dru) Next Article Kritik Darmin: Sejak 2005, Target Pajak Tak Pernah Tercapai!
Most Popular