
DPR Hari Ini Pilih 9 Komisioner KPPU, Tanda Kisruh Usai?
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
23 April 2018 19:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR hari ini memutuskan sembilan nama sebagai calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2017 - 2022.
Nama-nama tersebut disaring dari 18 nama yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sembilan nama calon komisioner itu adalah:
1. Afif Hasbullah
2. Chandra Setiawan
3. Dinni Melanie
4. Guntur Syahputra
5. Harry Agustanto
6. Kodrat Wibowo
7. Kurnia Toha
8. Ukay Karyadi
9. Yudi Hidayat
Nama-nama tersebut akan dilaporkan ke dalam rapat Badan Musyawarah untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Adapun pemilihan komisioner baru ini sempat menimbulkan kisruh, karena DPR sebelumnya menolak memproses 18 nama yang diusulkan Jokowi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana sebelumnya mengatakan panitia seleksi yang memilih 18 calon komisioner itu bermasalah.
"Rapat pleno Komisi VI melihat bahwa panselnya bermasalah, kemudian tim assessment yang ditunjuk oleh Setneg bermasalah juga. Anggota pansel itu berperkara dengan KPPU yang sekarang, kenapa memakai orang yang berperkara dengan KPPU sebagai pansel? Kan jadi tidak independent," ujarnya.
(ray/ray) Next Article Terbukti Kartel Harga Tiket, Lion Air Siap Melawan
Nama-nama tersebut disaring dari 18 nama yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sembilan nama calon komisioner itu adalah:
2. Chandra Setiawan
3. Dinni Melanie
4. Guntur Syahputra
5. Harry Agustanto
6. Kodrat Wibowo
7. Kurnia Toha
8. Ukay Karyadi
9. Yudi Hidayat
Nama-nama tersebut akan dilaporkan ke dalam rapat Badan Musyawarah untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Adapun pemilihan komisioner baru ini sempat menimbulkan kisruh, karena DPR sebelumnya menolak memproses 18 nama yang diusulkan Jokowi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana sebelumnya mengatakan panitia seleksi yang memilih 18 calon komisioner itu bermasalah.
"Rapat pleno Komisi VI melihat bahwa panselnya bermasalah, kemudian tim assessment yang ditunjuk oleh Setneg bermasalah juga. Anggota pansel itu berperkara dengan KPPU yang sekarang, kenapa memakai orang yang berperkara dengan KPPU sebagai pansel? Kan jadi tidak independent," ujarnya.
(ray/ray) Next Article Terbukti Kartel Harga Tiket, Lion Air Siap Melawan
Most Popular