
Proyek Tol Manado-Bitung Ambruk, Wika Terancam Disanksi
Exist In Exist, CNBC Indonesia
18 April 2018 17:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tak segan memberikan sanksi kepada PT Wijaya Karya (Wika) akibat kecelakaan proyek yang dijalankannya yakni tol Manado-Bitung pada Selasa (17/4/2018). Pernyataan ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu (18/4/2018).
Basuki mengatakan bentuk sanksi tersebut akan ditentukan setelah melihat hasil investigasi yang dilakukan. "Iya pasti [bisa kena sanksi], apalagi ada korban jiwa di situ," katanya di Kementerian PUPR, Rabu (18/4/2018).
Basuki menjelaskan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) hari ini tengah berupaya melakukan pengecekan di lapangan. "Kemarin tim KKK ke sana tapi belum bisa masuk ke lokasi karena masih ada garis polisi. Baru hari ini bisa dievaluasi," jelasnya.
Investigasi tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk melihat penyebab terjadinya kecelakaan tersebut sebagai dasar dalam menentukan upaya yang harus dilakukan kedepannya untuk memperbaiki dan mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi.
"Nanti kita lihat rekomendasinya KKK, juga laporan dari polisi," tuturnya.
(roy/roy) Next Article Di Depan Jokowi, Basuki 'Pede' Lelang Dini PUPR Tuntas Maret
Basuki mengatakan bentuk sanksi tersebut akan ditentukan setelah melihat hasil investigasi yang dilakukan. "Iya pasti [bisa kena sanksi], apalagi ada korban jiwa di situ," katanya di Kementerian PUPR, Rabu (18/4/2018).
"Nanti kita lihat rekomendasinya KKK, juga laporan dari polisi," tuturnya.
(roy/roy) Next Article Di Depan Jokowi, Basuki 'Pede' Lelang Dini PUPR Tuntas Maret
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular