Sri Mulyani : Freeport Setor Rp 308 M di Triwulan I-2018

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
16 April 2018 13:25
PT Freeport Indonesia telah menyetor ke kas negara sebesar Rp 308 miliar di Maret 2018.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia telah menyetor ke kas negara sebesar Rp 308 miliar di Maret 2018. Setoran tersebut masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Freeport Rp 308 miliar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara keseluruhan meningkat di Maret 2018," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Maret 2018 di Kantor Kemenkeu, Senin (16/4/2018).

Sri Mulyani mencatat untuk PNBP pada Maret 2018 realisasinya sebesar Rp 71,1 triliun atau naik 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Sementara Penerimaan Perpajakan secara keseluruhan pada triwulan I-2018 sebesar Rp 262,4 triliun atau naik 16,2% dibandingkan penerimaan tahun 2017 periode yang sama tanpa tax amnesty.

"Seluruh penerimaan negara tumbuh double digit. Ini sangat strong," kata Sri Mulyani.

"Perpajakan menunjukkan perkembangan cukup menggembirakan. Denyut ekonomi sudah menunjukkan kenaikan," imbuhnya.


(dru/aji) Next Article Streaming! Penerimaan Pajak 2019 Seret, Apa Sebabnya?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular