DPR Saring Anggota Baru BPK, Pengganti Agus Joko Pramono

Arys Aditya, CNBC Indonesia
16 April 2018 10:58
Parlemen bakal menggelar rapat dengar pendapat umum dengan 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Foto: detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen bakal menggelar rapat dengar pendapat umum dengan 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat dengar pendapat ini dilakukan untuk mengganti masa jabatan Anggota II yang habis Agustus 2018.

Dalam surat undangan yang diterima oleh CNBC Indonesia, Senin (16/4/2018), Komisi XI DPR melakukan RDPU selama 3 hari pada 16-18 April 2018 dengan 18 orang yang mencalonkan diri menggantikan Anggota II Agus Joko Pramono.

Adapun, Anggota II BPK berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait ekonomi.

Dari 18 calon anggota, anggota incumbent Agus Joko Pramono mencalonkan diri lagi. Nama besar lain adalah Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2012-2017 M. Syarkawi Rauf yang tidak terpilih lagi sebagai komisioner KPPU 2017-2022.

Selain itu, 16 calon anggota lainnya adalah Marwata, Wewe Anggreaningsih, Sutrisno, Endang Sukendar, Rachmat Manggala Purba, Franky Ariyadi dan Bambang Joko Pratondo.

Berikutnya, Sardin Lingga, Deddy Supriyadi Bratakusumah, Soemardjijo, Pangulu Oloan Simorangkir, Widjanarko, YFES Palambang, Adil Tobing, Haryo Budi Wibowo dan Ilham.


(dru) Next Article Dari 64 Calon Anggota BPK, Kini Mengerucut Jadi 32 Orang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular