
Dari 64 Calon Anggota BPK, Kini Mengerucut Jadi 32 Orang
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
08 July 2019 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah peserta calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kian mengerucut. Dari mulanya terpilih 64 orang, menjadi 32 orang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir usai rapat dengar pendapat dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dilakukan tertutup, Senin (8/7/2019).
"Angka minimal yang dianggap layak untuk [ikut] di fit and proper test adalah 83,5, kalau tidak salah. Di situlah terseleksi 32 orang dari 64." kata Hafisz, Senin (8/7/2019).
Hafisz menjelaskan dari 32 daftar nama yang ada saat ini dinilai merupakan figur-figur yang layak dan punya kapabilitas. Bahkan, ada calon yang berasal dari incumbent.
"Coraknya sudah menggambarkan keseluruhan aspek. Dari profesional masuk, internal masuk, ada juga dari partai politik, ada juga dari swasta yang punya keahlian di bidang audit," jelasnya.
Calon anggota dari profesional, kata Hafisz, merupakan calon anggota terbanyak. Ditanya mengenai apakah ada nama mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Hafisz menjawab tidak yakin.
"Sepertinya ada ya," katanya singkat.
Adapun proses penetapan calon anggota BPK ini harus melalui proses yang cukup panjang. Setelah 32 nama terseleksi maka DPR akan meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memberikan rekomendasi. Sehingga, saat ini DPR Komisi XI saat ini belum bisa mengumumkan siapa-siapa saja yang sudah pasti masuk dalam daftar tersebut.
"Dari DPD ke DPR lagi, baru akan di fit and proper test. DPD tidak bisa menyortir tapi dia memberikan rekomendasi. Sortiran tetap di Komisi XI. Namun, rekomendasi DPD tetap jadi pegangan," jelas Hafisz.
Tim fit and proper test nantinya akan menilai para calon anggota BPK dari makalah yang dibuat, Curiculum Vitae (CV) untuk mengetahui aktivitas-aktivitas sebelumnya. Panitia penilaian dibentuk terdiri dari 11 orang.
Penetapan anggota BPK itu akan dilakukan September mendatang. Sementara pelantikannya dilakukan akhir September. Fit and proper test akan dilakukan Bulan Agustus.
"Juli kita reses, saya kira baru akhir Agustus. Kita berikan mereka kesempatan untuk mempersiapkan makalahnya dengan baik, karena 32 nama itu sehari bisa 5 orang." tutupnya.
(dru) Next Article DPD Ricuh, Penetapan Anggota BPK Pun Molor
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir usai rapat dengar pendapat dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dilakukan tertutup, Senin (8/7/2019).
"Angka minimal yang dianggap layak untuk [ikut] di fit and proper test adalah 83,5, kalau tidak salah. Di situlah terseleksi 32 orang dari 64." kata Hafisz, Senin (8/7/2019).
"Coraknya sudah menggambarkan keseluruhan aspek. Dari profesional masuk, internal masuk, ada juga dari partai politik, ada juga dari swasta yang punya keahlian di bidang audit," jelasnya.
Calon anggota dari profesional, kata Hafisz, merupakan calon anggota terbanyak. Ditanya mengenai apakah ada nama mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Hafisz menjawab tidak yakin.
"Sepertinya ada ya," katanya singkat.
Adapun proses penetapan calon anggota BPK ini harus melalui proses yang cukup panjang. Setelah 32 nama terseleksi maka DPR akan meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memberikan rekomendasi. Sehingga, saat ini DPR Komisi XI saat ini belum bisa mengumumkan siapa-siapa saja yang sudah pasti masuk dalam daftar tersebut.
"Dari DPD ke DPR lagi, baru akan di fit and proper test. DPD tidak bisa menyortir tapi dia memberikan rekomendasi. Sortiran tetap di Komisi XI. Namun, rekomendasi DPD tetap jadi pegangan," jelas Hafisz.
Tim fit and proper test nantinya akan menilai para calon anggota BPK dari makalah yang dibuat, Curiculum Vitae (CV) untuk mengetahui aktivitas-aktivitas sebelumnya. Panitia penilaian dibentuk terdiri dari 11 orang.
Penetapan anggota BPK itu akan dilakukan September mendatang. Sementara pelantikannya dilakukan akhir September. Fit and proper test akan dilakukan Bulan Agustus.
"Juli kita reses, saya kira baru akhir Agustus. Kita berikan mereka kesempatan untuk mempersiapkan makalahnya dengan baik, karena 32 nama itu sehari bisa 5 orang." tutupnya.
(dru) Next Article DPD Ricuh, Penetapan Anggota BPK Pun Molor
Most Popular