Harga Bawang Putih Bergejolak, Pedagang Pasar Mengadu ke DPR

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
10 April 2018 19:52
Harga barang putih bergejolak sejak awal tahun.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Siang tadi, Asosiasi Pedagang Bawang Putih menemui Komisi IV DPR. Mereka mengeluhkan tidak pastinya suplai bawang putih ke pasar sehingga menyebabkan harga melambung tinggi.  

Izin impor yang tidak pasti, baik dari sisi waktu maupun prosedur, menjadi kambing hitam penyebab terhambatnya pasokan. Hal ini menyebabkan spekulan mendapat celah untuk memainkan harga. 

"Harga bawang putih bisa melesat cepat sekali. Di tingkat distributor, harga Januari Rp 13.000/kg, Februari Rp 20.000/kg, dan sekarang sudah berkisar antara Rp 25.000 - 30.000/kg. Kalau saya nggak beli, takut nanti naik lagi. Kalau saya beli, nanti tiba-tiba izin keluar dan harga anjlok. Serba salah jadinya," ungkap Siti Khairul, pedagang bawang putih Pasar Induk Kramat Jati di depan anggota DPR, Selasa (10/4/2018). 

Menurut Siti, saat dulu importasi bawang putih masih bebas, harga bawang putih murni dikendalikan oleh hukum pasar dan resiko gejolak harga sangat kecil. Dengan demikian, pedagang memperoleh kepastian suplai dan spekulan tidak bisa bermain. 

"Sejak dikendalikan dengan kuota, sudah bergejolak 3-4 kali dalam beberapa bulan terakhir. Informasinya, harga bawang putih impor dari China untuk sampai ke Jakarta atau Surabaya modalnya Rp 9.000/kg, tapi sekarang harga jual sudah di atas Rp 20.000/kg. Selisih lebih dari Rp 10.000 ini sangat menggiurkan. Coba saja dikalikan dengan impor 400 ribu ton setahun, ada Rp 4 triliun," jelasnya. 

Kewajiban importir untuk menanam bawang juga dianggap kontraproduktif. Harga bibit dapat mencapai Rp 70.000/kg, sementara harga bawang konsumsi sekitar Rp 20.000/kg. Importir juga tidak memiliki pengetahuan dalam menanam bawang putih. 

Adapun hasil panen bawang putih lokal ukurannya kecil dan tidak diminati oleh pembeli. Selain itu, modalnya bisa lebih dari Rp 30.000/kg dengan hasil panen hanya sekitar 9 ton per hektar basah sehingga tidak akan mampu bersaing dengan bawang putih impor. Sebagai informasi, saat ini kebutuhan bawang putih nasional 95% dipenuhi oleh impor. 

"Ini faktor iklim Indonesia yang tidak cocok untuk tanam bawang putih. Mau lahan berapa banyak juga percuma. Lain halnya dengan bawang merah," kata Siti. 

Menanggapi hal ini, Pimpinan Komisi IV DPR berjanji akan mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Kementerian Perdagangan pada pekan depan.
(ray/ray) Next Article Pemerintah Harus Intervensi Langsung Distribusi Pangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular