
OJK : Nasabah Korban Skimming Harus Dilindungi
Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
27 March 2018 17:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejahatan pembobolan dana nasabah lewat skema perekaman dan penggandaan (skimming) kartu ATM mulai mencemaskan nasabah. Sedikitnya ada 2 bank yang mengalami kejahatan tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk.
Kendati kasus tersebut tengah diproses oleh kepolisian, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut andil melindungi nasabah. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengungkapkan para konsumen yakni nasabah adalah korban yang menggunakan produk bank yakni ATM, dan haruslah dilindungi.
Dia juga meminta agar nasabah proaktif melapor ke kantor cabang jika ada kehilangan dana akibat transaksi yang tidak dilakukan. Sebab agar hal tersebut dapat di proses secara cepat.
"Jadi begini memang banyak pertanyaan seperti itu prinsipnya kita harus pastikan penyedia jasa keuangan dan perbankan apabila hal itu merupakan kesalahan konsumen. Untuk itu konsumen jelas harus dilindungi dari pencurian data, rekening bobol dan lainnya," ujar Sarjito saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan Pengurus Pusat Bhayangkari di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, (27/3/2018).
Dia menuturkan bahwa konsumen harus juga berhati-hati dan sering mengganti pin ATM secara berkala. Untuk langkah selanjutnya OJK juga akan memanggil pihak bank bersangkutan.
Adanya hal ini juga membuat ketua OJK, Wimboh Santoso ingin meningkatkan sistem pengambilan uang. Hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat. "Untuk itu ketua OJK kan meminta sistem untuk mekanisme pengambilan uang harus lebih aman. Meskipun IT lebih pintar kita juga harus lebih berkembang dalam segala kesempatan," kata dia.
(dru) Next Article Hindari Pembobolan Rekening Melalui Skimming dengan Cara Ini
Kendati kasus tersebut tengah diproses oleh kepolisian, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut andil melindungi nasabah. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengungkapkan para konsumen yakni nasabah adalah korban yang menggunakan produk bank yakni ATM, dan haruslah dilindungi.
Dia juga meminta agar nasabah proaktif melapor ke kantor cabang jika ada kehilangan dana akibat transaksi yang tidak dilakukan. Sebab agar hal tersebut dapat di proses secara cepat.
Dia menuturkan bahwa konsumen harus juga berhati-hati dan sering mengganti pin ATM secara berkala. Untuk langkah selanjutnya OJK juga akan memanggil pihak bank bersangkutan.
Adanya hal ini juga membuat ketua OJK, Wimboh Santoso ingin meningkatkan sistem pengambilan uang. Hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat. "Untuk itu ketua OJK kan meminta sistem untuk mekanisme pengambilan uang harus lebih aman. Meskipun IT lebih pintar kita juga harus lebih berkembang dalam segala kesempatan," kata dia.
(dru) Next Article Hindari Pembobolan Rekening Melalui Skimming dengan Cara Ini
Most Popular