
BMRI Bayar Kerugian Nasabah Akibat Skimming Rp 260 Juta
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
21 March 2018 19:24

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk mengklaim sudah membayar kerugian nasabah yang terkena kasus skimming di wilayah Surabaya. Adapun total kerugian yang sudah dibayar mencapai Rp 260 juta kepada 140 nasabah.
(roy/roy) Next Article Hindari Pembobolan Rekening Melalui Skimming dengan Cara Ini
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kasus skimming memang akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Pelakunya adalah sindikat yang berasal dari luar negeri seperti Eropa Timur, China dan Malaysia. "Untuk skimming yang terjadi baru-baru ini konsepnya tradisional, bisa di ATM mana-mana," ujar dia dalam acara konferensi Pers RUPST di Plaza Mandiri, Rabu (21/3/2018).
Menurut Kartika, untuk mencegah terjadinya skimming tersebut, pihaknya akan mengintensifkan patrol ATM. "Kami juga cepat respon kalau ada laporan. Ke depan, akan ada perubahan untuk chip security," papar dia.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menambahkan, kasus skimming memang juga menimpa Bank Mandiri. Namun pihaknya sudah menyelesaikan kerugian nasabah tersebut pada Senin,19 Maret 2018.
"Sudah diganti senin malam lalu (19/3/2018), semua selesai, total ada 140 nasabah dengan nilai Rp 260 juta," ujar dia.
"Sudah diganti senin malam lalu (19/3/2018), semua selesai, total ada 140 nasabah dengan nilai Rp 260 juta," ujar dia.
(roy/roy) Next Article Hindari Pembobolan Rekening Melalui Skimming dengan Cara Ini
Most Popular