BMRI Bayar Kerugian Nasabah Akibat Skimming Rp 260 Juta

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
21 March 2018 19:24
Bank Mandiri telah mengganti 140 nasabah yang terkena skimming sebesar Rp 260 juta.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk mengklaim sudah membayar kerugian nasabah yang terkena kasus skimming di wilayah Surabaya. Adapun total kerugian yang sudah dibayar mencapai Rp 260 juta kepada 140 nasabah.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kasus skimming memang akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Pelakunya adalah sindikat yang berasal dari luar negeri seperti Eropa Timur, China dan Malaysia. "Untuk skimming yang terjadi baru-baru ini konsepnya tradisional, bisa di ATM mana-mana," ujar dia dalam acara konferensi Pers RUPST di Plaza Mandiri, Rabu (21/3/2018).

Menurut Kartika, untuk mencegah terjadinya skimming tersebut, pihaknya akan mengintensifkan patrol ATM. "Kami juga cepat respon kalau ada laporan. Ke depan, akan ada perubahan untuk chip security," papar dia.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menambahkan, kasus skimming memang juga menimpa Bank Mandiri. Namun pihaknya sudah menyelesaikan kerugian nasabah tersebut pada Senin,19 Maret 2018.

"Sudah diganti senin malam lalu (19/3/2018), semua selesai, total ada 140 nasabah dengan nilai Rp 260 juta," ujar dia.

(roy/roy) Next Article Hindari Pembobolan Rekening Melalui Skimming dengan Cara Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular