
Proyek di Bawah Rp 100 M Disepakati Tidak Untuk BUMN
Exist In Exist, CNBC Indonesia
21 March 2018 19:09

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat menghimbau kepada BUMN agar tidak mengambil proyek infrastruktur dengan nilai di bawah Rp 100 miliar.
Hal tersebut menjadi kesimpulan dari Rapat Kerja di Komisi V DPR hari ini, Rabu (21/3/2018), yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang.
"Tadi kita sudah masukan ke dalam kesimpulan menghimbau kepada pemerintah agar BUMN karya tidak masuk ke dalam proyek-proyek di bawah Rp 100 miliar agar pengusaha daerah juga mendapat bagian," kata Ketua Komisi V DPR RI Fairy Djemi Francis di Gedung DPR, Rabu (21/3/2018).
Meskipun demikian, Menteri Basuki mengatakan himbauan tersebut tidak bersifat kaku dan tidak termasuk dengan proyek-proyek dengan pekerjaan khusus, seperti proyek yang menggunakan teknologi canggih atau yang terkait dengan bencana alam.
"Itu kami sudah menghimbau, sekarang sudah dimasukan ke kesimpulan rapat, mudah-mudahan itu bisa lebih mengikat, supaya ada pengusaha nasional yang naik tingkat. Tapi tidak strict untuk proyek-proyek dengan pekerjaan khusus," jelas Basuki.
(ray/ray) Next Article Deretan Proyek Infrastruktur Fantastis Rp 400 T Jokowi 2020
Hal tersebut menjadi kesimpulan dari Rapat Kerja di Komisi V DPR hari ini, Rabu (21/3/2018), yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang.
"Tadi kita sudah masukan ke dalam kesimpulan menghimbau kepada pemerintah agar BUMN karya tidak masuk ke dalam proyek-proyek di bawah Rp 100 miliar agar pengusaha daerah juga mendapat bagian," kata Ketua Komisi V DPR RI Fairy Djemi Francis di Gedung DPR, Rabu (21/3/2018).
"Itu kami sudah menghimbau, sekarang sudah dimasukan ke kesimpulan rapat, mudah-mudahan itu bisa lebih mengikat, supaya ada pengusaha nasional yang naik tingkat. Tapi tidak strict untuk proyek-proyek dengan pekerjaan khusus," jelas Basuki.
(ray/ray) Next Article Deretan Proyek Infrastruktur Fantastis Rp 400 T Jokowi 2020
Most Popular