
AS Paling Banyak Batasi Masuknya Produk RI

![]() |
Berdasarkan data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), ternyata kebijakan NTM yang diterapkan AS, dan secara spesifik berdampak bagi Indonesia, banyak ditujukan bagi komoditas baja dan produk baja, mayoritas dengan alasan Anti-Dumping. Kebijakan ini diambil Negeri Paman Sam sejak medio 2000-2002. Komoditas baja dan produk baja tersebut antara lain pelat baja kualitas karbon, batang baja, produk baja karbon “hot rolled”, dan kabel baja karbon.
![]() |
Yang paling akhir tercatat di WTO adalah AS menerapkan NTM dengan instrumen Anti-Dumping dan Countervailing bagi komoditas kertas Uncoated (pos tarif HS 480256 dan 480257) dari Indonesia. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 3 Maret 2016. Berdasarkan dokumen WTO No. G/SCM/N/305/USA, besaran tarif Countervailing yang ditetapkan adalah sebesar 21,21%-109,14% bagi impor komoditas tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA