
Rating RI Bisa Turun Jika Rasio Utang Terhadap PDB Terus Naik
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 March 2018 09:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Posisi utang pemerintah yang secara nominal sudah mencapai Rp 4.000 triliun dianggap belum cukup mengkhawatirkan. Namun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) perlu mendapatkan perhatian lebih.
Ekonom Samuel Asset Manajamen Lana Soelistianingsih menilai, rasio utang pemerintah saat ini masih cukup aman, karena terpaut jauh dari batasan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% dari PDB.
Namun, rasio utang yang saat ini mencapai 29,24% dari PDB Indonesia itu perlu mendapatkan perhatian. Sebab, apabila rasio utang pemerintah dari PDB mecapai 40%, maka hal ini bisa memengaruhi peringkat surat utang Indonesia.
"Kita akan sulit mendapatkan rating yang lebih baik dari BBB. Padahal kita inginnya itu peringkat AAA ke depannya," kata Lana saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (16/3/2018).
Beberapa lembaga rating seperti S&P, Fitch, Moddy's Investor Service, dan Japan Credit Agency telah menyematkan predikat layak investasi bagi Indonesia. Namun, peringkatnya masih berada pada level BBB.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, selama angka PDB terus tumbuhn di kisaran 6%-9% tiap tahun, maka persentase utang terhadap PDB akan semakin turun.
Suahasil tak memungkiri, penerbitan utang akan terus dilakukan selama kas negara mengalami defisit. Namun pemerintah memastikan, akan terus mengelola utang dengan mengendepankan prinsip kehati-hatian.
"Jadi utangnya harus terkontrol, nilainya terkontrol, jumlahnya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, disesuaikan dengan pasar. Itu kami bilang di manage utangnya," katanya.
(dru) Next Article Utang Luar Negeri Pemerintah 2017 Capai Rp 2.400 T, Naik 14%
Ekonom Samuel Asset Manajamen Lana Soelistianingsih menilai, rasio utang pemerintah saat ini masih cukup aman, karena terpaut jauh dari batasan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% dari PDB.
Namun, rasio utang yang saat ini mencapai 29,24% dari PDB Indonesia itu perlu mendapatkan perhatian. Sebab, apabila rasio utang pemerintah dari PDB mecapai 40%, maka hal ini bisa memengaruhi peringkat surat utang Indonesia.
Beberapa lembaga rating seperti S&P, Fitch, Moddy's Investor Service, dan Japan Credit Agency telah menyematkan predikat layak investasi bagi Indonesia. Namun, peringkatnya masih berada pada level BBB.
Suahasil tak memungkiri, penerbitan utang akan terus dilakukan selama kas negara mengalami defisit. Namun pemerintah memastikan, akan terus mengelola utang dengan mengendepankan prinsip kehati-hatian.
"Jadi utangnya harus terkontrol, nilainya terkontrol, jumlahnya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, disesuaikan dengan pasar. Itu kami bilang di manage utangnya," katanya.
(dru) Next Article Utang Luar Negeri Pemerintah 2017 Capai Rp 2.400 T, Naik 14%
Most Popular