
Kemendag Temukan 5 Ton Bibit Bawang Putih Impor Ilegal
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
12 March 2018 18:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan menemukan 5 ton impor bibit bawang putih yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati. Hal ini ilegal, karena seharusnya bibit tidak dijual di pasar.
Direktur Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki temuan impor bibit bawang putih tersebut.
"Kami temukan ada importir yang mengimpor bibit bawang putih, ternyata dijual ke Pasar Induk Kramat Jati. Temuan sementara pada 2 Maret kemarin sekitar 5 ton, akhirnya kami tarik dan amankan di gudang," ujar Veri kepada wartawan di Komplek Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).
Dari hasil penelusuran, lanjut Veri, importir PT Tunas Sumber Rejeki terbukti mengantongi izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton yang terbit pada Oktober tahun lalu.
"Importir tersebut telah merealisasikan impor bibit bawang putih sebanyak 232 ton (13.050 karung) melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018 lalu," kata Veri.
"Kalau ini bibit, kenapa dijual di pasar. Sementara kalau ini bawang putih konsumsi, kenapa sudah diimpor sebelum izin baru terbit Februari kemarin," tambah dia.
Veri menambahkan, sejauh ini 5 ton bibit bawang putih yang rembes ke pasaran tersebut terindikasi berasal dari 8 kontainer dan ditemukan di beberapa tempat, antara lain Medan dan Malang.
(ray/ray) Next Article Aturan Impor Mau Direvisi, Importir Bawang Putih Resah
Direktur Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki temuan impor bibit bawang putih tersebut.
"Kami temukan ada importir yang mengimpor bibit bawang putih, ternyata dijual ke Pasar Induk Kramat Jati. Temuan sementara pada 2 Maret kemarin sekitar 5 ton, akhirnya kami tarik dan amankan di gudang," ujar Veri kepada wartawan di Komplek Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).
"Importir tersebut telah merealisasikan impor bibit bawang putih sebanyak 232 ton (13.050 karung) melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018 lalu," kata Veri.
"Kalau ini bibit, kenapa dijual di pasar. Sementara kalau ini bawang putih konsumsi, kenapa sudah diimpor sebelum izin baru terbit Februari kemarin," tambah dia.
Veri menambahkan, sejauh ini 5 ton bibit bawang putih yang rembes ke pasaran tersebut terindikasi berasal dari 8 kontainer dan ditemukan di beberapa tempat, antara lain Medan dan Malang.
(ray/ray) Next Article Aturan Impor Mau Direvisi, Importir Bawang Putih Resah
Most Popular