
Dua Bulan 2018, Penerimaan Pajak 11,32% dari Target
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 March 2018 15:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak dalam tiga bulan pertama sejak awal tahun hingga 7 Maret 2018 berhasil membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun, atau 11,32% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.424,7 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak sejak 1 Januari - 7 Maret 2018 tercatat sebesar 19,06%. Hasil ini, membuat otoritas pajak optimis bisa mencapai target penerimaan 2018.
"Ini bagus. Semoga terus-terusan setiap bulan. Sehingga kerjaan kita lebih ringan," kata Robert di Gedung DPR, Senayan, Kamis (8/3/2018).
Tingginya setoran pajak di tiga bulan pertama tahun ini, kata Robert, tak lepas dari program amnesti pajak yang mendorong kepatuhan para wajib pajak, serta kondisi perekonomian yang terus membaik sejak tahun lalu.
Sampai saat ini, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per 7 Maret mencapai 3,9 juta pelaporan. Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, pelaporan SPT hanya sekitar 2 juta pelaporan.
Berikut rincian penerimaan pajak sejak 1 Januari - 7 Maret 2018 :
(dru) Next Article Sri Mulyani Pastikan Dirjen Pajak Baru Dilantik Besok
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak sejak 1 Januari - 7 Maret 2018 tercatat sebesar 19,06%. Hasil ini, membuat otoritas pajak optimis bisa mencapai target penerimaan 2018.
"Ini bagus. Semoga terus-terusan setiap bulan. Sehingga kerjaan kita lebih ringan," kata Robert di Gedung DPR, Senayan, Kamis (8/3/2018).
Sampai saat ini, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per 7 Maret mencapai 3,9 juta pelaporan. Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, pelaporan SPT hanya sekitar 2 juta pelaporan.
Berikut rincian penerimaan pajak sejak 1 Januari - 7 Maret 2018 :
- Pajak Penghasilan non Migas (PPh non Migas) sebesar Rp 88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh Non Migas tumbuh 20,26% secara year on year (yoy).
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 67 triliun atau 12,3% dari target. PPN dan PPnBM tumbuh 18,37% secara yoy.
- Pajak Bumi Bangunan (PBB) tercatat minus Rp 133,9 miliar, atau 0,77% dari target. PBB mencatatkan pertumbuhan minus 134,9%
- Pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun, atau 12,7% dari target. Pajak lainnya tumbuh 28,28% secara year on year.
(dru) Next Article Sri Mulyani Pastikan Dirjen Pajak Baru Dilantik Besok
Most Popular