Internasional

Malaysia Tolak Rencana UE Larang CPO Sebagai Bahan Biofuel

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
01 March 2018 19:50
Menteri Perdagangan Malaysia akan menyampaikan langsung penolakan kepada perwakilam UE.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia meminta Uni Eropa untuk tidak melarang penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai  bahan dasar biofuel.

Menteri Perdagangan Malaysia Mustapa Mohamed mengatakan dirinya akan menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu dengan Komisaris Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstroem di sela-sela pertemuan dengan para menteri perdagangan ASEAN di Singapura, pekan ini.

Dilansir dari AFP, Kamis (1/3/2018), Parlemen Eropa awal tahun ini menerbitkan rancangan undang-undang tentang energi terbarukan yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan dasar biofuel pada 2021 mendatang.
 

Larangan itu terkait kekhawatiran dampak buruk penggunaan minyak sawit terhadap lingkungan.  

"Ini adalah topik yang sangat penting bagi kami, tentu saja saya akan mengangkat topik pembicaraan ini saat saya bertemu dengannya [Komisaris Perdagangan UE]," ujar Mustapa kepada wartawan. 

"Kami telah berkomunikasi dan mereka telah memberikan jaminan bahwa langkah ini belum final," ujarnya. Mustapa Mohamed mengatakan larangan Uni Eropa terhadap CPO akan berdampak pada lebih dari 650.000 petani kecil di pedesaan Malaysia yang mata pencahariaannya di industri itu. 

CPO yang juga merupakan bahan utama produk dari makanan hingga kosmetik telah lama menjadi kontroversi karena para pemerhati lingkungan menilai penggunannya mendorong penggundulan hutan, di mana hutan hujan lebat dalam beberapa dekade terakhir telah diubah menjadi perkebunan sawit. 

Penggunaan CPO untuk makanan dan kosmetik sudah turun di Eropa, namun untuk biofuel masih meningkat.
(ray/ray) Next Article RI-Malaysia Sepakat Lawan Kampanye Negatif Kelapa Sawit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular