8 BUMN Besar Bakal Laporkan Data Secara Sukarela Pada DJP

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 February 2018 15:39
Beberapa data yang diberikan meliputi data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal secara sukarela memberikan akses kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhadap seluruh data perusahaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak.

Data-data tersebut meliputi data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya serta otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur, e-bupotput, e-billing, dan e-filling.

Kedelapan BUMN tersebut diantaranya, PT PLN (Persero) Tbk, PT Telkom Tbk, PT PGN (Persero) Tbk, dan empat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebelumnya, PT Pertamina sudah lebih dulu menyerahkan dana perusahaan secara sukarela ke DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengintegrasian data dengan seluruh perusahaan pelat merah akan menimimalisir terjadinya sengketa dalam pemeriksaan kewajiban perpajakan para perusahaan.


“Sehingga pada akhirnya, pembahasan mengenai persoalan kurang bayar (antara fiskus dan wajib pajak) menjadi lebih kecil. Kredibilitas dan kepastian pembayaran bisa lebih akurat,” kata Sri Mulyani, Rabu (21/2/2018).

Berdasarkan catatan bendahara negara, kontribusi pajak seluruh perusahaan pelat merah sepanjang 2017 mencapai Rp 166 triliun, atau 15,6% dari total penerimaan pajak. Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kepatuhan.

Sebagai langkah awal, DJP bersama PT Pertamina (Persero) meneken nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pengembangan aplikasi bukti pemotongan/pemungutan pajak penghasilan melalui program joint development.

Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kesempatan yang sama mengaku akan mendorong 30 perusahaan pelat merah untuk meneken kerjasama serupa. 30 BUMN tersebut, kata Rini, telah merepresentasikan 90% penghasilan seluruh BUMN.

“Ini membantu keuntungan kita tidak tergerus, sehingga bisa bayar dividen ke Ibu menteri,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menambahkan, ada tiga perusahaan swasta yang akan menjalin kerjasama serupa dengan DJP. Antara lain PT Astra Internasional Tbk, PT Astra Honda Motor, dan PT Telkomsel Indonesia Tbk.

“Mereka sudah datang, dan sudah menghubungi kami untuk proses itu,” ujarnya.
(roy/roy) Next Article Sri Mulyani: Menakutkan, DJP Bisa Intip Rekening Bank

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular