
Sri Mulyani: Menakutkan, DJP Bisa Intip Rekening Bank
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 July 2018 13:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini Direktorat Jenderal Pajak memiliki 'kuku' lebih tajam dalam hal pemeriksaan para wajib pajak. Hal itu dia artikan bagaimana kerja direktorat itu dalam mengejar penerimaan pajak semakin gencar.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan akan semakin sulit untuk masyarakat menutupi kewajibannya terkait pembayaran pajak. Misal, saat ini Indonesia telah bekerja sama dengan lebih dari 130 negara untuk secara otomatis menerima informasi terkait wajib pajak di negara lain.
"Itu agak menakutkan, karena memang [Ditjen Pajak] diberi mandat mengumpulkan pajak untuk penerimaan negara," tutur Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak, Rabu (11/7/2018).
Sri Mulyani mengatakan itulah salah satu tugas utama dari Ditjen Pajak, di mana di sisi lain memiliki fungsi yang jauh berbeda. Ditjen Pajak harus mampu melayani masyarakat dengan baik.
Secara tegas dia meminta pegawai Ditjen Pajak mampu memperlakukan WP dengan respek, adil, sopan, agar pada akhirnya mendorong tingkat kepatuhan masyarakat.
"Itu perjuangan yang tidak mudah. Saya minta SOP DJP diperbaiki. Kalau ada dispute harus ada standar penyelesaian yang membuat masyarakat comfort," ujarnya.
Terakhir, Sri Mulyani menyebut Ditjen Pajak harus mampu menjadi instrumen yang mendukung serta mendongkrak perekonomian bangsa. Maka dari itu, kerja Ditjen Pajak bisa disebut fleksibel tergantung kondisi.
"Waktu terlalu over heating ekonominya, kita harus mampu dinginkan," imbuhnya.
Hingga saat ini, dia mengatakan telah ada 73% wajib pajak yang patuh atau telah membayar pajak. Adapun total WP yang telah terdaftar mencapai 38 juta orang.
(dru) Next Article Pajak oh Pajak: Mau PPN, PPh, Semuanya Lesu Nih...!
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan akan semakin sulit untuk masyarakat menutupi kewajibannya terkait pembayaran pajak. Misal, saat ini Indonesia telah bekerja sama dengan lebih dari 130 negara untuk secara otomatis menerima informasi terkait wajib pajak di negara lain.
"Itu agak menakutkan, karena memang [Ditjen Pajak] diberi mandat mengumpulkan pajak untuk penerimaan negara," tutur Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak, Rabu (11/7/2018).
Secara tegas dia meminta pegawai Ditjen Pajak mampu memperlakukan WP dengan respek, adil, sopan, agar pada akhirnya mendorong tingkat kepatuhan masyarakat.
"Itu perjuangan yang tidak mudah. Saya minta SOP DJP diperbaiki. Kalau ada dispute harus ada standar penyelesaian yang membuat masyarakat comfort," ujarnya.
Terakhir, Sri Mulyani menyebut Ditjen Pajak harus mampu menjadi instrumen yang mendukung serta mendongkrak perekonomian bangsa. Maka dari itu, kerja Ditjen Pajak bisa disebut fleksibel tergantung kondisi.
"Waktu terlalu over heating ekonominya, kita harus mampu dinginkan," imbuhnya.
Hingga saat ini, dia mengatakan telah ada 73% wajib pajak yang patuh atau telah membayar pajak. Adapun total WP yang telah terdaftar mencapai 38 juta orang.
(dru) Next Article Pajak oh Pajak: Mau PPN, PPh, Semuanya Lesu Nih...!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular