
'Moratorium untuk Cek Seluruh Kualitas Proyek Infrastruktur'
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
20 February 2018 11:42

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk melakukan moratorium seluruh proyek layang atau elevated pasca robohnya pier head tiang proyek tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu dini hari tadi, Selasa (20/2/2018).
Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan moratorium dilakukan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap berbagai aspek pada proyek-proyek infrastrukstur yang tengah dikerjakan di Indonesia.
“Itu untuk review ulang. Benar-benar itu pak menteri PUPR yang ngomong”, ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Dia mengatakan moratorium ini juga sebagai momentum untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas seluruh proyek yang sudah dibangun.
Adapun tol Becakayu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh salah satu BUMN yakni PT Waskita Karya Tbk dengan nilai kontrak Rp 7,23 triliun.
Terkait dengan moratorium tersebut, Direktur Operasi II Waskita Karya Wirya Adjana mengatakan perseroan menerima dan menghargai keputusan pemerintah.
“Kami siap mengevaluasi semua (proyek) yang sedang berjalan. Kami tidak menginginkan hal itu terjadi. Dengan moratorium kami akan berterima kasih dengan hal tersebut,” jelasnya.
Jatuhnya pier head tiang tol Becakayu juga mengakibatkan tujuh pekerja luka dan tengah ditangani di RS UKI.
(ray/ray) Next Article Tiang Tol Becakayu Roboh, Jokowi: Segera Perketat Pengawasan
Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan moratorium dilakukan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap berbagai aspek pada proyek-proyek infrastrukstur yang tengah dikerjakan di Indonesia.
“Itu untuk review ulang. Benar-benar itu pak menteri PUPR yang ngomong”, ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Adapun tol Becakayu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh salah satu BUMN yakni PT Waskita Karya Tbk dengan nilai kontrak Rp 7,23 triliun.
Terkait dengan moratorium tersebut, Direktur Operasi II Waskita Karya Wirya Adjana mengatakan perseroan menerima dan menghargai keputusan pemerintah.
“Kami siap mengevaluasi semua (proyek) yang sedang berjalan. Kami tidak menginginkan hal itu terjadi. Dengan moratorium kami akan berterima kasih dengan hal tersebut,” jelasnya.
Jatuhnya pier head tiang tol Becakayu juga mengakibatkan tujuh pekerja luka dan tengah ditangani di RS UKI.
(ray/ray) Next Article Tiang Tol Becakayu Roboh, Jokowi: Segera Perketat Pengawasan
Most Popular