E-Money Bakal Masuk Komponen Perhitungan Inflasi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 February 2018 16:16
BPS tengah mengkaji untuk memasukkan komponen penggunaan uang elektronik atau E-Money dalam penghitungan inflasi.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengkaji untuk mencantumkan komponen penggunaan uang elektronik atau E-Money dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi.

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Yunita Rusanti mengungkapkan, pada tahun ini otoritas statistik akan mengganti penghitungan tahun dasar inflasi yang selama ini digunakan.

Implikasi dari perubahan tahun dasar ini akan berdampak pada cakupan komoditas yang dihitung, cakupan kota, bobot kota, serta bobot antara komoditas makanan dan non makanan.

“Kami akan ganti tahun dasar untuk tahun inflasi. Kita akan tinjau lagi seberapa banyak yang menggunakan itu (uang elektronik)," kata Yunita saat ditemui di gedung BPS, Kamis (1/2/2018).

Adapun komponen yang akan dikaji, adalah biaya-biaya yang selama ini dikeluarkan masyarakat dalam menggunakan uang elektronik. Apakah itu dari biaya administasi, atau biaya-biaya lainnya.

Namun, Yunita menegaskan, otoritas statistik baru bisa menyajikan data tersebut pada 2019 mendatang. Alasannya, dibutuhkan transisi yang cukup sebelum mempublikasikan data tersebut.

“Karena surveinya tahun ini, baru akan terlihat di 2019,” ungkapnya.

Sebagai informasi, nilai transaksi harian uang elektronik atau e-money naik drastis di tahun lalu.

Sampi November 2017, atau data terakhir yang telah dihimpun Bank Indonesia (BI), rata-rata nilai transaksi harian para pengguna e-money mencapai Rp 60 miliar atau naik 120 persen dibandingkan pada tahun 2017 di periode yang sama sebesar Rp 27,7 miliar.
(dru) Next Article Alasan Transaksi e-Money Berbasis Chip Kena Biaya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular