
Sri Mulyani: Harga Minyak Naik, APBN Tidak Berubah
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 January 2018 11:21

- Harga minyak naik akan berdampak surplus pada APBN karena memberi kontribusi lebih besar di sisi pendapatan ketimbang belanja negara
- Dari sisi subsidi, pemerintah akan bayar subsidi sesuai alokasi APBN. Pertamina dan PLN akan menanggung selisihnya, dan dihitung kemudian oleh pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan belum ada indikasi untuk mengubah Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meskipun harga minyak dunia terus naik.
"Dampaknya ke APBN dari sisi instrumen fiskal, penerimaan minyak dari sisi pajak dan PNBP memberikan kontribusi lebih besar dari belanja, karena asumsi belanja di APBN sudah ditetapkan" kata Sri Mulyani dalam acara Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Selasa (23/1/2018).
Artinya Pertamina dan PLN terima subsidi sesuai yang diketuk di APBN, yang kemungkinannya lebih kecil dari jumlah tanggungan mereka akibat kenaikan harga minyak. "Kami akan lakukan mekanisme hitung selisih maka kami akan lihat bagaimana kemampuan negara," kata Sri.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan masih terus memantau harga minyak dunia. Pemerintah, kata Jonan, berkomitmen untuk tidak menaikkan harga bensin hingga tiga bulan pertama 2018 berlangsung meskipun harga minyak mentah dunia terus merangkak naik.
(gus/gus) Next Article Anomali Harga BBM dan Minyak Dunia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular