
21 Daerah Belum Punya Tim Khusus Pengendali Inflasi
Herdaru Purnomo & Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 January 2018 16:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri menyebut, masih ada sekitar 21 daerah yang belum memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Pada tahun ini, 21 kabupaten kota tersebut ditargetkan sudah memiliki TPID.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, mayoritas kabupaten kota yang belum memiliki TPID berada di wilayah Indonesia TImur. Meski demikian, pemerintah enggan merinci daerah-daerah mana saja yang belum memiliki TPID.
“Dari 541 daerah kabupaten, kota, dan provinsi, yang belum tinggal 21. Mudah-mudahan tahun ini selesai semua, kebanyakan masih di wilayah TImur,” kata Tjahjo usai melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia (BI), Senin (22/1/2018).
Tjahjo mengakui, pemerintah tidak bisa memaksa setiap daerah memiliki TPID. Selain itu, adanya ketidakpahaman di daerah-daerah tertentu, menjadi salah satu penyebab utama belum terbentuknya TPID di daerah-daerah Timur Indonesia.
“Saya kira mereka kurang paham. Tapi setelah terlibat, jadi paham. Kami sebagai departemen regulasi hanya bisa menyampaikan, tiga tahun ini data inflasi cukup bagus. Akan semakin bagus kalau daerah ikut mendorong,” katanya.
Sebagai informasi, inflasi sepanjang 2017 tercatat sebesar 3,61% secara year on year (yoy) atau ebih rendah dibandingkan proyeksi Bank Indonesia sebesar empat plus minus satu persen, dan pemerintah sebesar 4%. Pada tahun ini, inflasi diperkirakan berada di kisaran 3,5% minus satu persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pergerakan inflasi nasional dalam tiga tahun terakhir bergerak relatif rendah. Pada 2020 mendatang, pemerintah dan BI mematok target inflasi di angka tiga plus minus satu persen.
“Jadi Indonesia sebetulnya arah inflasinya turun dari tahun ke tahun, dan kami ingin inflasi tidak jauh dari negara lain, atau negara mitra dagang kita,” ungkapnya.
Lima Langkah Strategis
Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat secara khusus menyepakati lima langkah strategis untuk mendukung upaya menjaga inflasi 2018 agar tetap berada dalam kisaran sasarannya 3,5%±1%. Lima langkah strategis tersebut meliputi:
1. Menjaga inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5% dengan memastikan kecukupan pasokan pangan, melalui:
2. Mengatur besaran dan timing kenaikan kebijakan administered prices serta mengendalikan dampak lanjutan yang berpotensi timbul, dalam hal terdapat kebijakan penyesuaian administered prices.
3. Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada 2018 dengan tema “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas”.
4. Memperkuat kualitas data untuk mendukung pengambilan kebijakan.
5. Memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi
(dru) Next Article Survei BI: Pekan Pertama Oktober Terjadi Inflasi 0,02%
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, mayoritas kabupaten kota yang belum memiliki TPID berada di wilayah Indonesia TImur. Meski demikian, pemerintah enggan merinci daerah-daerah mana saja yang belum memiliki TPID.
“Dari 541 daerah kabupaten, kota, dan provinsi, yang belum tinggal 21. Mudah-mudahan tahun ini selesai semua, kebanyakan masih di wilayah TImur,” kata Tjahjo usai melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia (BI), Senin (22/1/2018).
“Saya kira mereka kurang paham. Tapi setelah terlibat, jadi paham. Kami sebagai departemen regulasi hanya bisa menyampaikan, tiga tahun ini data inflasi cukup bagus. Akan semakin bagus kalau daerah ikut mendorong,” katanya.
Sebagai informasi, inflasi sepanjang 2017 tercatat sebesar 3,61% secara year on year (yoy) atau ebih rendah dibandingkan proyeksi Bank Indonesia sebesar empat plus minus satu persen, dan pemerintah sebesar 4%. Pada tahun ini, inflasi diperkirakan berada di kisaran 3,5% minus satu persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pergerakan inflasi nasional dalam tiga tahun terakhir bergerak relatif rendah. Pada 2020 mendatang, pemerintah dan BI mematok target inflasi di angka tiga plus minus satu persen.
“Jadi Indonesia sebetulnya arah inflasinya turun dari tahun ke tahun, dan kami ingin inflasi tidak jauh dari negara lain, atau negara mitra dagang kita,” ungkapnya.
Lima Langkah Strategis
Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat secara khusus menyepakati lima langkah strategis untuk mendukung upaya menjaga inflasi 2018 agar tetap berada dalam kisaran sasarannya 3,5%±1%. Lima langkah strategis tersebut meliputi:
1. Menjaga inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5% dengan memastikan kecukupan pasokan pangan, melalui:
- mengelola kesiapan produksi antar waktu;
- memperkuat cadangan pangan Pemerintah dan tata kelola operasi pasar oleh Bulog;
- memperbaiki manajemen produksi melalui penguatan kelembagaan petani (corporate/cooperative farming), pengelolaan produksi dan paska panen khususnya pengeringan dan pergudangan, serta pemasaran;
- meningkatkan tingkat rendemen dan kualitas beras melalui revitalisasi penggilingan;
- menyalurkan Rastra Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai sesuai dengan jadwal dan dengan kualitas yang terjaga;
- membangun sistem data produksi yang akurat melalui pembangunan dan pemanfaatan e-commerce untuk pangan;
- memfasilitasi sinergi petani dan industri hilir.
2. Mengatur besaran dan timing kenaikan kebijakan administered prices serta mengendalikan dampak lanjutan yang berpotensi timbul, dalam hal terdapat kebijakan penyesuaian administered prices.
3. Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada 2018 dengan tema “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas”.
4. Memperkuat kualitas data untuk mendukung pengambilan kebijakan.
5. Memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi
(dru) Next Article Survei BI: Pekan Pertama Oktober Terjadi Inflasi 0,02%
Most Popular