Lika-liku Impor Beras 500.000 Ton

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
16 January 2018 06:13
Episode impor beras sebanyak 500.000 ton tampaknya belum mencapai klimaks.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia – Episode impor beras sebanyak 500.000 ton tampaknya belum mencapai klimaks.

Pekan lalu, cerita seperti akan segera tuntas setelah adanya kejelasan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tentang jenis beras dan pihak pengimpor.

Mendag menyampaikan, beras yang dibeli dari luar negeri itu berjenis khusus atau tidak ditanam di Indonesia. Sementara, pihak pengimpor adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Namun ternyata, kisah impor beras tidak berhenti disini dan justru memasuki babak yang baru di awal pekan ini.

Rapat koordinasi pangan yang diikuti oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Mendag pada Senin (15/01/2018), memutuskan: mandat impor beras yang sudah diberikan ke PPI dicabut dan dialihkan ke Perum Bulog.

Beras yang akan diimpor dari sejumlah negara pun tidak 100% jenis khusus, namun dicampur dengan jenis medium. Yang sama hanya soal volume, masih 500.000 ton.

Terkait keputusan itu, Bulog menyatakan kesiapannya karena mereka memiliki anggaran yang kuat. Perum tersebut sudah menyiapkan total Rp 15 triliun khusus untuk impor beras pada tahun ini, tidak hanya yang sebanyak 500.000 ton.

“Dari sisi angggaran, kami sudah persiapkan khusus untuk beras. Ada Rp 15 triliun. Bulog sangat mampu, jangan khawatir,” ungkap Djarot.

Mendag pun menggaransi perizinan akan keluar dalam waktu 1-2 hari sehingga Bulog dapat secepatnya memulai proses impor.

Apabila beras impor sudah membanjiri pasar, diyakini harga komoditas pangan itu di pasar dalam negeri akan turun. Pemerintah mematok beras impor itu dijual paling mahal sesuai harga eceran tertinggi (HET) jenis medium yakni Rp 9.450 per kilogram (kg).

Kegagalan memenuhi pasokan beras di dalam negeri sehingga harus impor ini kemudian disorot oleh sejumlah pihak diantaranya Komisis Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman.

Keduanya kompak mengatakan kredibilitas data yang rendah menjadi alasan kenapa harus dilakukan impor.

Terkait hal ini, pemerintah menyatakan tengah membangun sistem data beras yang akan diluncurkan pada Agustus mendatang.

Semoga dengan diperkuat data yang valid, Indonesia dapat benar-benar menjadi negara swasembada pangan sehingga tidak perlu lagi ada episode lainnya tentang impor beras.


(hps) Next Article Ada 15 Juta Ton Beras, Ini Peta Stok Pangan RI Jelang Puasa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular