Pelaku Minta Regulator Kaji Aturan Premi dan Manfaat

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
15 January 2018 18:06
Pelaku minta aturan premi di revisi dan aturan kordinasi manfaat (COB) dicarikan jalan keluar.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri meminta regulator untuk memperhatikan dua aturan penting di industri asuransi umum. Adapun kedua regulasi tersebut adalah dari sisi tarif premi dan koordinasi manfaat asuransi kesehatan.

Direktur Utama PT. Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) Julian Noor menjelaskan, regulator memang sudah seharusnya mengevaluasi kembali aturan mengenai tarif premi asuransi, terutama untuk asuransi kendaraan bermotor.

"Semangat kami sama dengan industri asuransi, in term of tarif sudah seharusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan review," ujar dia saat ditemui dalam acara wawancara khusus dengan wartawan CNBC Indonesia di Graha Adira, Jumat (12/1/2018).

Menurut Julian, apabila permasalahan tarif ini terus dibiarkan maka akan berakibat kepada tidak memadainya pendapatan premi asuransi. "Pada akhirnya akan berakibat pada pembayaran klaim dan juga berdampak pada kesehatan perusahaan asuransi,"ungkap dia.



Julian mengungkapkan, sewaktu dia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), regulator sudah menerima masukan dari pelaku industri. Hal terkait law enforcement, menurut dia menjadi hal utama yang perlu diperhatikan dalam pembuatan regulasi tersebut.

"Kami berharap OJK segera merespon mengenai masalah ini dan bisa melakukannya bersama dengan pelaku industri," terang dia.

Kemudian regulasi lain yang perlu diperhatikan adalah koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) antara asuransi kesehatan komersial dan BPJS Kesehatan. Dia menganggap sampai saat ini, persoalan tersebut belum kunjung terselesaikan.

Hal ini pula yang menyebabkan Adira Insurance sedikit menahan ekspansi di asuransi kesehatan. Adapun porsi asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi sampai sejauh ini masih berada di bawah 5%.
(roy) Next Article Bisnis Bancassurance Tumbuh, Premi Jiwasraya 2017 Rp 21,8 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular