
Energi
Pengamat: 10% Saham Freeport Untuk Papua Hanya Seremonial
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
13 January 2018 16:16

- Belum ada kesepakatan dengan Freeport tentang diverstasi saham.
- Pemerintah harus tegas atas konsekuensi yang diterima Freeport bila proses tawar menawar tidak menemui titik temu hingga waktu tertentu.
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah secara resmi menjanjikan 10% dari 51% saham PT Freeport Indonesia, ketika nanti saham tersebut telah didapat pemerintah Indonesia. Hal tersebut dinilai Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi sebagai seremonial belaka.
Redi menyampaikan pemberian itu memang patut diapresiasi, namun sikap kompak itu masih belum memberi kepastian atas divestasi Freeport.“Freeport sendiri belum ada kesepakatan dan memastikan pengambilalihan saham secara jelas,” kata Redi kepada CNBC Indonesia, Sabtu (13/1/2018).
Negosiasi divestasi seperti valuasi harga saham dan kelanjutan proses akuisisi hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto sampai saat ini belum menemui titik terang.
Pemerintah, menurut Redi, harus tegas atas konsekuensi yang diterima Freeport bila proses tawar menawar tidak menemui titik temu hingga waktu tertentu. Misal, konsekuensinya tidak diperpanjangnya operasi pada 2021 mendatang.
“Yang paling prioritas itu negosiasi dengan Freeport, jadi saya melihat seremonial penandatangan ini seolah pembagian kue, sedangkan kue-nya saja belum ada. Bahkan uang untuk membeli pun tidak ada,” ujar Redi.
Penandatangan perjanjian pemberian 10% saham Freeport berlangsung antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, Jumat kemarin di kantor Kementerian Keuangan.
Pembagiannya, disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah 7% untuk Pemkab Mimika dan 3% untuk Pemprov Papua. Saham 10% itu diberikan pemerintah pusat dengan cuma-cuma. “Melalui Badan Usaha Milik Daerah, kami memang hanya terima hasil dari 10% itu,” kata Lukas, Jumat (12/11).
Pemerintah pun telah memberi batas waktu atas proses negosiasi dengan Freeport. Juni mendatang, ditargetkan proses negosiasi telah selesai dengan keyakinan 51% saham Freeport bisa didapatkan.
Redi menyampaikan pemberian itu memang patut diapresiasi, namun sikap kompak itu masih belum memberi kepastian atas divestasi Freeport.“Freeport sendiri belum ada kesepakatan dan memastikan pengambilalihan saham secara jelas,” kata Redi kepada CNBC Indonesia, Sabtu (13/1/2018).
Negosiasi divestasi seperti valuasi harga saham dan kelanjutan proses akuisisi hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto sampai saat ini belum menemui titik terang.
“Yang paling prioritas itu negosiasi dengan Freeport, jadi saya melihat seremonial penandatangan ini seolah pembagian kue, sedangkan kue-nya saja belum ada. Bahkan uang untuk membeli pun tidak ada,” ujar Redi.
Penandatangan perjanjian pemberian 10% saham Freeport berlangsung antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, Jumat kemarin di kantor Kementerian Keuangan.
Pembagiannya, disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah 7% untuk Pemkab Mimika dan 3% untuk Pemprov Papua. Saham 10% itu diberikan pemerintah pusat dengan cuma-cuma. “Melalui Badan Usaha Milik Daerah, kami memang hanya terima hasil dari 10% itu,” kata Lukas, Jumat (12/11).
Pemerintah pun telah memberi batas waktu atas proses negosiasi dengan Freeport. Juni mendatang, ditargetkan proses negosiasi telah selesai dengan keyakinan 51% saham Freeport bisa didapatkan.
(roy) Next Article 51% Saham Freeport Milik RI, Jonan Upacara Bendera di Papua
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular