
Sebagian Besar Investasi Minerba Rp 19,15 T Untuk Ganti Alat
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 January 2018 16:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi di sektor mineral dan batubara (minerba) sepanjang 2017 mencapai US$ 6,9 miliar atau setara dengan Rp 93,15 triliun. Nilai ini turun sekitar 4% dibandingkan dengan investasi pada 2016 sebesar US$ 7,23 miliar.
Investasi pada 2017 sebagian besar juga masih terserap hanya untuk penggantian alat-alat produksi dari perusahaan tambang dan bukan kegiatan eksplorasi tambang minerba.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyampaikan pemerintah ke depannya mengupayakan agar investasi lebih banyak terserap untuk kegiatan eksplorasi minerba.
“Untuk meningkatkan eksplorasi, ke depan dengan misalnya revisi UU 4/2009 selesai, kami akan memberi kesempatan kepada junior company (perusahaan baru) untuk masuk melakukan kegiatan, eksplorasi,” ujar Bambang di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (11/1/2018).
Dia mengatakan perusahaan-perusahaan yang masih tergolong baru selama ini masih kesulitan dalam hal perizinan apabila ingin melakukan kegiatan eksplorasi di Indonesia.
“Tanpa eksplorasi kita tak akan bisa hasilkan perusahaan-perusahaan tambang kalau itu sudah habis. Eksplorasi setidaknya butuh 10 tahun sampai ke produksi. Kalau eksplorasi sekarang, baru ada hasilnya 10 tahun kemudian. Maka perlu beri kesempatan perusahaan-perusahaan eksplorasi,” jelas Bambang.
Dia pun mencontohkan, pemerintah akan memberi kesempatan bagi perusahaan eksplorasi yang terdaftar di bursa-bursa luar negeri seperti Canadian Stock Exchange atau New York Stock Exchage untuk bisa melakukan kegiatannya di Indonesia sehingga negara mendapat manfaat bila ada temuan.
(ray) Next Article ESDM: Transfer Kuota Batu Bara Tak Perlu Aturan Baru
Investasi pada 2017 sebagian besar juga masih terserap hanya untuk penggantian alat-alat produksi dari perusahaan tambang dan bukan kegiatan eksplorasi tambang minerba.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyampaikan pemerintah ke depannya mengupayakan agar investasi lebih banyak terserap untuk kegiatan eksplorasi minerba.
Dia mengatakan perusahaan-perusahaan yang masih tergolong baru selama ini masih kesulitan dalam hal perizinan apabila ingin melakukan kegiatan eksplorasi di Indonesia.
“Tanpa eksplorasi kita tak akan bisa hasilkan perusahaan-perusahaan tambang kalau itu sudah habis. Eksplorasi setidaknya butuh 10 tahun sampai ke produksi. Kalau eksplorasi sekarang, baru ada hasilnya 10 tahun kemudian. Maka perlu beri kesempatan perusahaan-perusahaan eksplorasi,” jelas Bambang.
Dia pun mencontohkan, pemerintah akan memberi kesempatan bagi perusahaan eksplorasi yang terdaftar di bursa-bursa luar negeri seperti Canadian Stock Exchange atau New York Stock Exchage untuk bisa melakukan kegiatannya di Indonesia sehingga negara mendapat manfaat bila ada temuan.
(ray) Next Article ESDM: Transfer Kuota Batu Bara Tak Perlu Aturan Baru
Most Popular