
Menko Luhut: Tidak Ada Penenggelaman Kapal Tahun Ini
Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 January 2018 09:18

Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan aksi penenggelaman kapal sepanjang tahun ini.
Usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Menko Luhut mengemukakan tiga tahun terakhir dinilai cukup untuk membuktikan ketegasan Pemerintah dalam melakukan penegakan hukum.
“[Menteri Susi] sudah diberitahu tidak ada penenggelaman tahun ini. Cukup lah tiga tahun ini. Sekarang kita ingin lihat ke depan, kan orang sudah tahu negeri kita tegas,” kata mantan Danjen Kopassus ini, Senin (8/1/2018) malam.
Dia memaparkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini Pemerintah fokus untuk melakukan peningkatan produksi sehingga ekspor juga turut melaju lebih kencang. Luhut mencontohkan, ikan napoleon yang ada di perairan Natuna memiliki potensi besar untuk dikirim ke luar negeri.
Namun demikian, Menko Luhut mengatakan Pemerintah tidak menutup rapat-rapat kemungkinan pelaksanaan kembali kebijakan penenggelaman kapal.
“Kalau memang ada nanti, ya bukan tidak mungkin ditenggelamkan. Suatu ketika bisa saja, kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus,” tuturnya.
Adapun, dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi tercatat telah melakukan penenggelaman 317 kapal sejak menjabat pada Oktober 2014 hingga akhir tahun lalu. Penenggelaman tersebut dilakukan terhadap kapal asing yang telah divonis melanggar hukum Indonesia.
(prm) Next Article Susi: Ekspor Membaik, KKP Tidak Hanya Menenggelamkan Kapal!
Usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Menko Luhut mengemukakan tiga tahun terakhir dinilai cukup untuk membuktikan ketegasan Pemerintah dalam melakukan penegakan hukum.
“[Menteri Susi] sudah diberitahu tidak ada penenggelaman tahun ini. Cukup lah tiga tahun ini. Sekarang kita ingin lihat ke depan, kan orang sudah tahu negeri kita tegas,” kata mantan Danjen Kopassus ini, Senin (8/1/2018) malam.
Namun demikian, Menko Luhut mengatakan Pemerintah tidak menutup rapat-rapat kemungkinan pelaksanaan kembali kebijakan penenggelaman kapal.
“Kalau memang ada nanti, ya bukan tidak mungkin ditenggelamkan. Suatu ketika bisa saja, kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus,” tuturnya.
Adapun, dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi tercatat telah melakukan penenggelaman 317 kapal sejak menjabat pada Oktober 2014 hingga akhir tahun lalu. Penenggelaman tersebut dilakukan terhadap kapal asing yang telah divonis melanggar hukum Indonesia.
(prm) Next Article Susi: Ekspor Membaik, KKP Tidak Hanya Menenggelamkan Kapal!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular