Beda dengan Susi, Luhut Tak Setuju Kapal Asing Ditenggelamkan

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
10 December 2019 19:22
Ada kebijakan-kebijakan yang akan dikaji pada kementerian KKP.
Foto: Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memanfaatkan kapal-kapal asing tangkapan pemerintah. Kebijakan ini berkebalikan dengan Susi Pudjiastuti yang saat masih menjadi menteri kelautan dan perikanan (KKP)

Luhut mempertanyakan kapal asing tersebut sudah menjadi milik Indonesia, lalu kenapa mesti ditenggelamkan. Menurutnya kapal tersebut bisa dimanfaatkan kembali.

"Kapal asing kan sudah milik kami, ya ngapain ditenggelamkan," terangnya di kantornya, Selasa (10/12/2019).

Luhut mengatakan nantinya kapal akan dimanfaatkan kembali, misalnya untuk koperasi nelayan atau pendidikan kelautan daripada harus membuat yang baru lagi. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri KKP Edhy Prabowo sebelumnya.



"Kita sesuai keputusan pengadilan bicara dengan Kementerian Keuangan, apakah untuk koperasi nelayan atau pendidikan kelautan," imbuhnya.

Namun, ia mengaku bukan berarti Indonesia menjadi lunak dalam pemberantasan iilegal fishing. Sehingga langkah penenggelaman akan tetap bisa dilakukan jika dibutuhkan. "Jangan pikir kita lunak," tandasnya.

CNBC Indonesia sempat meminta tanggapan Susi Pudjiastuti soal beberapa kebijakannya terdahulu selama menjadi menteri KKP, seperti larangan cantrang, penenggelaman kapal, hingga larangan bibit lobster akan dikaji oleh menteri penerusnya. Namun, Susi tak merespons pertanyaan tersebut.
(hoi/hoi) Next Article Alasan Susi Pudjiastuti Ngotot Tenggelamkan Kapal Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular