Belajar dari Kasus Angela Lee, Bisnis Tas Mewah Bikin Miskin Kalau...

Financial Expert, CNBC Indonesia
Jumat, 16/08/2024 06:30 WIB
Foto: Instagram/@angelalee87

Jakarta, CNBC Indonesia - Selebgram Angela Lee kembali menjadi sorotan usai dirinya divonis 10 bulan terkait kasus penipuan bisnis tas mewah. Dan hal ini, bukan pertama kali terjadi bagi dirinya.

Seperti diberitakan detik, di tahun 2018 ibu satu anak ini sempat terjerat kasus yang sama bersama mantan suaminya, David Hardian. Kali ini, Angela Lee divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 15 juta subsider 2 bulan kurungan.

Awal mula kasus itu terjadi saat Angela dan mantan suami menerima dana investasi dari orang bernama Santosa Tandyo untuk kerjasama bisnis tas mewah.


Namun di tengah perjalanan, bisnis tersebut macet dan pemilik uang tersebut melaporkan Angela dan suaminya ke polisi. Investor tersebut mengaku dirugikan, karena Angela Lee malah menggunakan uangnya bukan untuk bisnis tapi untuk membeli barang-barang mewah untuk keperluan pribadi. Adapun total kerugian yang dialami Santosa mencapai Rp 12 miliar.

Saat ini, dia pun kembali diciduk atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) senilai Rp 3,2 miliar.

"Jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban sehingga korban akhirnya mengalami kerugian 3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, seperti dikutip detik.

Belajar dari kasus Angela Lee, tas mewah tentu bisa menjadi investasi dan bisa diperdagangkan baik dalam kondisi baru maupun bekas.

Pada intinya, investasi adalah kegiatan membeli aset atau barang dengan harapan meraih keuntungan di masa depan baik lewat kenaikan aset barang tersebut, maupun dari pendapatan tetap yang dihasilkan dari aset tersebut.

Namun ketika kerja sama bisnis adalah hal yang akan ditempuh untuk mencari untung, maka seseorang tentu tidak bisa sembarangan dalam memilih partner usaha. Ketika partner justru menyalahgunakan uang yang didapat maka hal itu berujung kerugian hingga masalah keuangan pribadi di masa yang akan datang.

Meski ada perjanjian tertulis mengenai hak dan kewajiban para pihak yang berbisnis, investor bisa saja mengalami kerugian baik dalam material maupun nonmaterial dalam peristiwa ini. Itulah sebabnya, bisnis ini memiliki risiko yang tinggi.


(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJk & Peran Industri Keuangan di Program Unggulan Prabowo