Tamara Tyasmara: Uang Asuransi itu Gak Penting!

Financial Expert, CNBC Indonesia
15 August 2024 06:35
Tamara Tyasmara
Foto: Tamara Tyasmara (Wildan N/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Tamara Tyasmara kembali mendapat pertanyaan usai menghadiri persidangan atas pembunuhan anaknya, Dante, terkait asuransi yang diberikan pihak renang. Namun Tamara justru menilai bahwa dirinya tidak memikirkan uang pertanggungan asuransi tersebut.

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media nasional, Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan menyentil pihak kolam renang Taman Air Tirta Mas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang belum membayarkan uang pertanggungan ke Keluarga Dante.

Kabarnya, pihak kolam renang mengatakan bahwa pada saat terjadi kecelakaan, korban dilarikan ke rumah sakit dan sudah meninggal dunia. Dan pihak Keluarga Dante sudah tidak menjalin komunikasi lagi terhadap kolam renang tersebut, sementara ada formulir klaim yang harus diisi.

Pihak kolam renang juga mengatakan bahwa mereka sudah memberikan santunan secara pribadi senilai Rp 10 juta ke keluarga Dante, namun hakim tetap meminta agar kolam renang lebih proaktif dalam urusan asuransi ke pengunjung.

Terkait masalah ini, bintang sinetron Setulus Hati itu menekankan tak menyalahkan pihak kolam renang. Ia juga tak menuntut apa pun ke tempat meninggalnya Dante.

"Aku nggak kepikiran asuransi mau Rp 20 juta, mau Rp 50 juta, kita nggak kepikiran itu, yang aku maunya keadilan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.

"Ngapain uang asuransi, memang nggak ada tuntutan dan nggak perlu juga," lanjutnya.

Tamara sendiri menegaskan bahwa untuk saat ini, yang dibutuhkan adalah keadilan atas kasus pembunuhan anaknya. Dia pun terlihat sangat murka terhadap Yudha Afandi yang saat ini ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus kematian Dante.

Terlepas dari perseteruan kasus Tamara, orang awam mungkin bertanya-tanya seputar uang pertanggungan asuransi yang diberikan pihak kolam renang dan bisa diklaim pengunjung.

Adapun jenis dari asuransi tersebut merupakan asuransi kecelakaan diri. Premi atau iuran asuransi itu, dibayarkan oleh para pengunjung kolam renang lewat tiket masuk.

Dengan adanya asuransi ini, segala kerugian finansial yang disebabkan karena musibah-musibah kecelakaan yang dialami pengunjung akan diberikan santunan oleh pihak asuransi. Dan pihak pengelola seharusnya memberikan tanggung jawab kepada pengunjung ketika terjadi musibah kecelakaan.


(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Beli Asuransi Syariah? Baca Ini Dulu Biar Gak Gagal Paham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular