Belajar dari Ria Ricis, Ini Akibat Suami Gak Nafkahi Keluarga

Financial Expert, CNBC Indonesia
06 May 2024 18:40
ria ricis
Foto: dok Instagram

Jakarta, CNBC Indonesia - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui E-court pada Kamis (2/5/2024). Seperti diketahui, perceraian itu berawal dari gugatan yang dibuat Ricis ke Teuku Ryan.

Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, teregister dalam nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Seperti diketahui dalam berkas gugatan tersebut, disebutkan bahwa Ria Ricis pernah didiamkan oleh sang suami selama satu minggu karena tidak punya uang.

"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat."

Terlepas dari apa yang terjadi pada rumah tangga mereka dulu, akan ada konsekuensi hukum terkait nafkah suami kepada keluarga.

Status suami & nafkah dalam perspektif hukum

Bagian Hak dan Kewajiban Suami Istri pasal 31 ayat tiga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur Perkawinan menyebutkan bahwa, "Suami adalah kepala keluarga dan isteri ibu rumah tangga," menjelaskan kedudukan dan posisi seorang suami.

Sementara itu, Pasal 80 ayat 4 Kompilasi Hukum Islam mengatur ketentuan nafkah dari suami secara spesifik. Suami diharuskan menanggung:

  1. Nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri;

  2. Biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan istri dan anak; dan

  3. Biaya pendidikan bagi anak.

Ketika terjadi peristiwa di mana seorang suami tidak menjalankan kewajibannya, maka berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 3 UU Perkawinan, "istri berhak untuk mengajukan gugatan nafkah ke pengadilan jika seorang suami tidak menafkahi keluarganya (anak dan istri) sebagaimana kewajibannya."


(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belajar dari Ria Ricis, Ini Cara Adil Bagi Harta Berupa Rumah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular