
Belajar dari Ria Ricis, Ini Cara Adil Bagi Harta Berupa Rumah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengenai retaknya rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ramai diperbincangkan di media, usai pasangan yang menikah pada 2021 ini tak pernah terlihat bersama. Isu perebutan rumah pun muncul menjadi pembahasan.
Isu rumah baru tersebut muncul usai Youtuber kondang ini menegaskan bahwa dirinya bakal memperjuangkan rumah untuk putrinya, Moana, di kolom komentar media sosialnya.
"Moana, ibu akan perjuangin rumah ini sampai titik darah penghabisan. Ibu janji akan kerja keras dan tetap akan membersamai Moana sampai darah terakhir," tulis unggahan tersebut, seperti dikutip InsertLive.
Tersiar pula kabar bahwa dirinya bakal menjual rumah yang dibeli bersama Teuku Ryan itu.
Sejatinya, Teuku Ryan juga sudah mengatakan lewat kolom komentar media sosialnya bahwa dirinya tidak memiliki niatan berpisah dengan Ria Ricis.
Namun jika pada akhirnya perceraian adalah hal yang mereka tempuh, rumah tersebut jelas akan menjadi harta gono-gini yang harus dibagi.
Menjual rumah dan membagi hasil penjualannya secara adil mungkin menjadi cara yang cukup cerdas dalam mengatasi perselisihan ini. Namun ada pula cara lain yang tentunya bisa mereka lakukan.
Hibahkan rumah ke anak
Hibah adalah proses transfer harta yang dilakukan oleh pemberi hibah ke orang lain di saat pemberi hibah masih hidup.
Pemberian hibah juga tidak dapat dibatalkan apabila:
Prosesnya tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur undang-undang.
Penerima hibah melakukan kejahatan yang bertujuan mengambil jiwa penghibah atau kejahatan ke penghibah
Penerima hibah menolak memberi tunjangan ke penghibah, jika penghibah mengalami penurunan kondisi ekonomi atau jatuh miskin.
Namun apa kabar jika sang anak belum cakap hukum karena masih di bawah umur, atau berada di bawah pengampuan? Tentu saja kedua pihak yang bercerai masih bertindak layaknya wali bagi sang anak.
Kedua belah pihak bisa melakukan pemecahan sertipikat dari rumah yang dulunya merupakan harta bersama agar kepemilikan rumah terbagi menjadi dua.
Mereka juga bisa membuat surat wasiat agar kelak di masa yang akan datang saat orangtua dipanggil Yang Maha Kuasa, harta yang satu ini bisa diwariskan dengan mudah ke sang anak.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jika Ria Ricis & Teuku Ryan Mau Hibahkan Rumah, Ini Biayanya