
Lindungi Uangmu! Begini Cara Hindari Investasi Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Berbagai modus penipuan semakin berkembang dan mengincar mereka yang sedang lengah. Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal, semakin banyak modus yang menawarkan investasi dengan imbal hasil fantastis,
Modus ini berupaya memberikan iming-iming keuntungan berlipat ganda dengan modal minim dan dalam waktu singkat. Hal ini kerap kali membuat masyarakat atau investor, tergoda dan memberikan uangnya kepada pelaku sebagai modal investasi.
Modus penipuan yang semakin berkembang dan menjerat masyarakat ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak bisa tinggal diam. Edukasi literasi keuangan pun terus dilakukan OJK, salah satunya melalui webinar bertajuk "Waspada Modus Penipuan Gaya Baru" pada Agustus 2023 lalu.
OJK menyebutkan terdapat ketimpangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang cukup besar. Di mana tingkat inklusi keuangan pada 2022 mencapai 85,10% sedangkan tingkat literasi baru mencapai 49,68%.
Rendahnya tingkat literasi keuangan menandakan bahwa sebagian masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan masih belum memiliki pemahaman memadai akan produk dan layanan yang digunakan.
Hal tersebut tentunya menimbulkan risiko potensi masyarakat menggunakan produk keuangan dan mengelola keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya. Mereka juga berisiko dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan melalui berbagai modus penipuan salah satunya investasi bodong atau fiktif.
Investasi bodong atau fiktif merupakan bentuk penipuan di mana calon korban ditawarkan untuk menanamkan sejumlah dana yang akan digunakan sebagai modal bisnis, atau dikembangkan melalui suatu sarana investasi tertentu yang sebenarnya tidak ada.
Untuk menarik perhatian si korban, pelaku akan menawarkan nilai imbal hasil atau return yang tinggi disertai berbagai informasi palsu terkait pengembalian atau return yang acap kali bernilai fantastis dalam waktu singkat.
Tidak sedikit dari para korban yang telah menggelontorkan dana dari tabungannya untuk mengikuti program investasi bodong atau fiktif dan diakhiri dengan mengalami kerugian sangat besar. Oleh karena itu, masyarakat perlu bijak dalam memilih dan mengambil keputusan dalam berinvestasi agar tidak terjerat oleh investasi bodong atau fiktif.
5 Ciri-Ciri Investasi Bodong Atau Fiktif
Investasi bodong atau fiktif bisa dikenali dengan mudah melalui berbagai ciri-ciri. Dengan memahami ciri-ciri tersebut, masyarakat pun bisa terhindar dari investasi bodong atau fiktif. Berikut ciri-cirinya.
1. Jangka Waktu Singkat Dengan Return Fantastis
Investasi bodong biasanya menjanjikan imbalan atau return yang tinggi dalam waktu singkat. Penawaran ini bahkan dikemas dalam bentuk investasi tertentu seperti emas, reksa dana, tabungan atau program investasi online melalui internet diikuti dengan perjanjian pengembalian dana investasi secara rutin, sehingga calon korban merasa yakin untuk menanamkan dananya.
2. Mengatasnamakan Institusi atau Lembaga Keuangan
Untuk meningkatkan kredibilitas produk investasi bodongnya, pelaku acap kali menggunakan atau mencatut nama institusi atau lembaga keuangan ternama. Bahkan mencantumkan identitas lembaga tersebut sehingga calon korban merasa makin yakin untuk menanamkan dananya.
3. Tidak Punya Izin Jelas
Investasi bodong atau fiktif biasanya tidak menyertakan nama regulator (pengawas) yang mengawasinya seperti OJK. Hal ini dikarenakan investasi tersebut dilakukan secara ilegal dan tidak mendapatkan izin dari OJK.
4. Proses Penempatan Dana Tidak Jelas
Selanjutnya adalah tidak tersedianya informasi yang jelas serta valid atas produk investasi yang ditawarkan dan nama perusahaan penjual produk investasi tersebut. Selain itu, investasi bodong juga tidak memiliki sistem pencairan dana yang jelas dan proses penempatan dana tidak melalui lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk tersebut.
5. Ada Bonus Jika Dapat Pengguna Baru
Investasi bodong biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru, dengan diiming-iming keuntungan yang besar jika berhasil mendapatkan nasabah baru. Apabila mendapatkan tawaran seperti ini, mohon cek keabsahan program yang dimaksud di saluran resmi institusi atau lembaga jasa keuangan yang disebutkan oleh investor.
3 Tips Agar Tidak Terjebak Investasi Bodong:
1. Jangan Mudah Tergiur dengan Return Tinggi
Salah satu cara untuk membedakan antara investasi yang aman dan investasi bodong yaitu dengan melakukan perbandingan terhadap suku bunga (deposito) yang ditawarkan oleh bank. Jika imbalan/return yang dijanjikan jauh melebihi bunga deposito, bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong.
2. Mencari Informasi Produk Investasi yang Ditawarkan
Sebagai calon investor, nasabah perlu mengetahui lebih banyak terkait dengan produk investasi yang ditawarkan. Di antaranya seperti prospektus, informasi terkait sistem pencairan dana termasuk profil dari manajer investasi yang mengelola produk tersebut dan bagaimana track record-nya.
3. Pilih Produk Investasi Berizin OJK
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi lebih lanjut, maka perlu diketahui apakah produk investasi tersebut telah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator seperti OJK. Apabila produk yang ditawarkan dalam bentuk reksa dana atau surat berharga lainnya, maka perlu dipastikan bahwa manajer investasinya telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi serta diawasi OJK.
Apabila Anda ditawarkan untuk membeli produk investasi yang mengatasnamakan Maybank Indonesia, maka perlu mencari informasi lebih lanjut mengenai produk tersebut dengan mengunjungi situs resmi Maybank, menghubungi Maybank Customer Care, atau dengan mengunjungi langsung kantor cabang Maybank Indonesia terdekat guna mendapatkan informasi lebih lengkap.
Selain itu, nasabah juga bisa langsung mengunjungi website resmi Maybank Indonesia pada tautan berikut ini.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DJ Tessa Morena & Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Fiktif!