
Awas Ketipu! Begini Cara Aman Beli Apartemen Inden

Jakarta, CNBC Indonesia - Terkadang, membeli apartemen inden memiliki banyak keuntungannya. Di samping banyaknya promo, harganya juga lebih terjangkau. Anda tentunya bisa menghemat pengeluaran dengan cara ini.
Namun, tentu saja hal ini takkan bisa dilakukan secara sembarangan. Anda pasti familiar dengan cerita proyek apartemen mangkrak.
Oleh karena itu, cermati beberapa hal di bawah ini sebelum Anda membeli apartemen dengan cara inden, demi menghindari wanprestasi.
Kenali tujuan membeli apartemen
Aset properti memang penting, dan promo-promo menarik untuk pembelian secara inden bertebaran di mana-mana.
Wajar saja kalau tiba-tiba diri kita tergiur untuk membeli aset tersebut. Namun mengingat harga apartemen yang tidak murah, lakukanlah evaluasi atas tujuan finansial kita yang satu ini.
Karena setiap pembelian aset yang mahal, baik cash atau kredit membutuhkan komitmen jangka panjang.
Sudah siapkah Anda dengan pengeluaran besar ini? Tidak ada salahnya untuk melakukan peninjauan kembali atau evauasi tujuan finansial sebelum membuat keputusan.
Cari tahu seputar perizinan sebelum membeli
Pemasaran atas rumah susun atau apartemen sebetulnya boleh dilakukan saat bangunan belum jadi, hal itu tertuang di pasal 42 ayat 1 UU nomor 20 tahun 2011. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, yaitu:
Kepastian peruntukan ruang yang ditunjukkan melalui surat keterangan rencana kota yang sudah disetujui Pemerintah Daerah.
Kepastian hak atas tanah yang ditunjukkan melalui sertifikat hak atas tanah.
Kepastian status penguasaan rumah susun, yakni berupa Sertifikat Hak Milik satuan rumah susun atau berupa sertifikat kepemilikan bangunan gedung satuan rumah susun.
Perizinan pembangunan rumah susun yang ditunjukkan melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara itu, pasal 43 ayat 2 UU Rumah Susun menyebutkan bahwa, rusun bisa diperjualbelikan sebelum pembangunan selesai lewat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), yang dibuat di hadapan notaris asalkan mereka sudah memiliki status kepemilikan tanah yang jelas, IMB, dan keterbangunan paling sedikit 20% volume konstruksi bangunan rusun.
Kenali timeline pembangunan proyek
Sebisa mungkin kenalilah timeline pembangunan proyek serta perubahannya secara detail. Tujuan dari hal ini adalah untuk mengantisipasi penundaan proses konstruksi atas apartemen yang kita beli.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jessica Iskandar Sebut Apartemen Investasi yang Bagus, Yakin?