
Bambang & Mayangsari Nikah Siri, Ini 4 Kerugiannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti diketahui, pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari dilakukan secara siri yang artinya sah hanya dari segi agama.
Pernikahan seperti ini sejatinya bisa menimbulkan sejumlah risiko baik dari segi hukum maupun dari finansial. Dan pihak perempuan bisa saja menjadi yang paling dirugikan dalam jangka panjang, begitu pula dengan anak.
Lantas seperti apa kerugian finansial yang bakal dialami bagi pasangan yang nikah siri? Berikut penjelasannya.
Suami bisa saja lepas dari semua kewajibannya
Karena tidak sah secara negara, itu tandanya tidak ada kekuatan hukum yang mengikat pernikahan ini. Itu berarti tidak ada pula kewajiban dari suami untuk menjadi pencari nafkah yang menghidupi istri dan keluarganya.
Sebagai istri, Anda juga tidak bisa mengajukan tuntutan apapun karena pernikahan ini tidak sah di mata hukum.
Takkan pernah ada harta gono gini
Ketika seseorang melangsungkan pernikahan, maka seluruh harta yang diperoleh oleh suami maupun istri akan menjadi harta bersama, selagi tidak ada perjanjian pernikahan yang dibuat oleh kedua pasangan tersebut.
Oleh karena itu, setiap harta atau penghasilan yang didapat oleh masing-masing pasutri tentu dianggap sebagai harta bawaan.
Jika ada anak, status anak adalah "anak luar kawin"
Bagaimana bisa sang anak dianggap sebagai "anak sah" jika pernikahan orangtuanya saja adalah pernikahan yang tidak diakui oleh negara?
Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa, anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Dengan adanya pasal ini, maka status harta milik ayah ke anak bukanlah warisan.
Namun untuk memecahkan masalah tersebut, jika sang anak bisa membuktikan hal tersebut dan sang ayah juga memberikan pengakuan yang disertai oleh ketetapan pengadilan, maka dia baru bisa dikatakan berhak atas warisan sang ayah.
Keluarga gak bisa terlindungi asuransi jiwa
Ada satu prinsip dalam asuransi yang bernama insurable interest. Prinsip ini menjelaskan bahwa seseorang bisa mengasuransikan dirinya karena terdapat hubungan keluarga atau ekonomi yang mendasarinya.
Sebut saja seseorang bisa membeli asuransi jiwa dan menunjuk anaknya sebagai penerima manfaat karena memiliki hubungan keluarga atau darah. Sementara nasabah bisa membeli asuransi jiwa dan menunjuk lembaga kredit sebagai penerima manfaat, lantaran nasabah yang bersangkutan memiliki kontrak utang-piutang.
Secara agama, Anda mungkin memiliki ikatan perkawinan dengan pasangan. Namun ketahuilah bahwa pernikahan itu tidak sah secara negara, oleh karena itu Anda tidak memiliki hubungan keluarga dengan pasangan, hal ini jelas melanggar prinsip insurable interest.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Nikah Siri Kayak Della Puspita Ternyata Bikin Tekor