Belajar dari Bedu, Kalau Ngutang ke Pinjol ya Dilunasi!

Financial Expert, CNBC Indonesia
Selasa, 10/10/2023 15:03 WIB
Foto: Instagram @beddu17

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengenai komedian Bedu yang menjual rumah mewah senilai Rp 5,5 miliar karena terjerat pinjaman online (pinjol) sempat viral. Untungnya hal itu langsung dibantah oleh Bedu.

"Bohong itu, nggak ada," demikian ucapan Bedu kepada detik.

Insertlive juga memberitakan bahwa, Bedu mengaku dirinya sempat meminjam dana ke pinjol. Namun pinjol yang digunakan adalah pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


"Pinjol pernah, tapi logika aja pinjol paling berapa. Itu lunas-lunas terus," imbuh Bedu.

Bedu sendiri mengatakan, dirinya sempat bingung dan kaget lantaran adanya kabar tersebut. Manajemen Bedu menegaskan kembali bahwa kabar tersebut adalah hoaks, dan mereka pun meminta agar kabar ini tidak dilebih-lebihkan.

Terlepas dari adanya kabar hoaks tersebut, ucapan Bedu mengenai bagaimana dirinya pernah meminjam dana ke pinjol memang bisa dikatakan baik. Bedu juga memanfaatkan platform tersebut dengan cukup bijak.

Utang akan ciptakan pengeluaran pasif

Apapun jenis utang yang Anda ambil, terlepas dari pinjol, KTA bank, KPR dan lainnya, akan ada kewajiban bagi seseorang untuk melunasinya. Itulah mengapa utang disebut bakal mengeluarkan pengeluaran pasif.

Dengan pengeluaran pasif, Anda akan semakin sulit untuk menabung, berinvestasi, atau mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Menunda bayar utang bisa membahayakan keuangan

Selain menjadi pengeluaran pasif, utang pinjol tentu menjadi pengeluaran wajib. Disebut wajib lantaran akan ada konsekuensi finansial yang muncul jika seseorang mangkir terhadap kewajiban yang satu ini.

Biaya penalti yang muncul tentu akan membuat beban finansial menjadi semakin berat ke depannya.


(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Tinggal Diam, Ini Jurus OJK Redam Guncangan Pasar Modal