
Legal Money
Video: Waspada! Jangan Terjebak Aktivitas e-Commerce Bodong
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 September 2023 09:00
Jakarta, CNBC Indonesia- Perkembangan teknologi digital tidak selamanya memberi dampak positif bagi aktivitas di industri keuangan, salah satunya merebaknya jebakan toko online bodong.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan sosial media. OJK menilai entitas ini telah melakukan kegiatan perdagangan elektronik yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.
Lalu seperti apa perlindungan hukum terhadap masyarakat dari aktivitas e-Commerce bodong ini?Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Founder Eternity Global Law Firm, Andreas dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 21/09/2023)
-
1.
-
2.
-
3.