Amit-amit Tertipu Toko Online Bodong, Lakukan Hal Ini!

Video

Amit-amit Tertipu Toko Online Bodong, Lakukan Hal Ini!

My Money - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 March 2023 14:13

Jakarta, CNBC Indonesia- Kasus penipuan Toko Online tengah ramai jadi perbincangan, usaha seorang pelanggan market place ternama Tokopedia yang bernama Anita Feng mengaku membeli genting senilai Rp 28,7 Juta namun barang tak diterima.

Menilik kasus Toko Online Bodong, Managing Partner Akhmad Zaenuddin & Partners, Akhmad Zaenuddin menyebutkan ada beberapa aturan hukum yang mengatur interaksi e-Commerce diantaranya PP 80/2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Seperti apa aturan hukum terkait transaksi jual beli secara online? Selengkapnya simak ulasan Shinta Zahara dengan Managing Partner Akhmad Zaenuddin & Partners, Akhmad Zaenuddin di Power Lunch,CNBCIndonesia (Rabu, 01/03/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT