Video: Jebakan Toko Online Bodong, Pelaku Bisa Dijerat Hukum?
06 March 2023 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Managing Partner Akhmad Zaenuddin & Partners, Akhmad Zaenuddin mengungkapkan ada beberapa aturan hukum yang mengatur interaksi e-Commerce diantaranya PP 80/2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Pembeli maupuan pedagang diharapkan memperhatikan langkah hukum yang bisa diambil jika mengalami persoalan transaksi online.
Seperti apa upaya hukum yang bisa diambil terkait sengketa perdagangan online? Selengkapnya simak ulasan Shinta Zahara dengan Managing Partner Akhmad Zaenuddin & Partners, Akhmad Zaenuddin di Power Lunch,CNBCIndonesia (Rabu, 01/03/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini