
2 Kasus Pinjol Terheboh 2023, Ada yang Bikin Nyawa Melayang

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengenai kasus utang pinjaman online kian merebak di tahun 2023, apalagi dengan adanya fenomena kesulitan mendapatkan pekerjaan karena riwayat kredit yang buruk.
Kata kunci BI Checking (SLIK OJK) kiarn ramai diperbincangkan di media sosial X atau yang sebelumnya adalah Twitter.
Hal itu disebabkan karena saat ini banyak perusahaan yang memberlakukan seleksi berdasarkan SLIK OJK. Terutama untuk posisi yang berkaitan dengan keuangan seperti keuangan dan sejenisnya.
Sebagai informasi, status kolektibilitas dalam dunia perbankan diklasifikasikan oleh bank sentral menjadi lima status atau lima kol (kolek) dari yang tertinggi hingga yang terendah yakni Kol-1 (LANCAR), Kol-2 (DALAM PERHATIAN KHUSUS), Kol-3 (KURANG LANCAR), Kol-4 (DIRAGUKAN), dan Kol-5 (MACET).
Adapun status Kol-1 sampai dengan Kol-2 tergolong Performing Loan (PL) sedangkan Kol-3 s/d Kol-5 tergolong Non-Performing Loan (NPL).
Ketika seseorang memiliki utang yang tak kunjung terbayar, maka bisa saja status kolektabilitasnya masuk ke Kol-3 hingga 5.
Berkaca pada kasus utang konsumtif di Indonesia, tersiar kabar mengenai dua peristiwa yang bisa kita tarik pelajaran akan bahayanya berutang lewat pinjol. Berikut ulasannya.
Pinjol buat nonton konser
Tepat pada Mei 2023 di mana maraknya informasi tiket konser Coldplay, peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) meningkat ditandai dengan adanya tingginya permintaan akan fasilitas pinjaman ini.
Bukan cuma itu, tidak sedikit pula perusahaan penyelenggara pinjol yang menebar promo, alhasil makin banyak orang melakukan pengajuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mewanti-wanti agar masyarakat tidak berutang untuk sesuatu yang konsumtif seperti halnya menonton konser.
Pinjol buat trading kripto sampai ada nyawa melayang
Belum lama ini pula, muncul kabar mengenaskan yang sangat menyita perhatian masyarakat apalagi kalau bukan peristiwa pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia.
Kasus pembunuhan korban berinisial MNZ (19) oleh seniornya AAB (23) cukup menyita perhatian masyarakat belakangan ini. Seperti diketahui, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh kegagalan trading kripto si pelaku senilai Rp 80 juta.
Adapun motif pembunuhan dilakukan karena dirinya terjerat utang pinjol sebesar Rp 15 juta yang diajukan karena kerugian investasi.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Catat! Jurus Keluar Dari Jerat Utang