
Jangan Ngasal! Ini 4 Cara Tutup Kartu Kredit yang Aman

Jakarta, CNBC Indonesia - Terkadang, ada alasan kuat di balik keputusan seseorang yang ingin menonaktifkan kartu kreditnya. Mungkin saja karena dirinya ingin meringankan beban utang, mengendalikan godaan belanja berlebihan, atau sebatas mengganti kartu kredit lama dengan yang jenisnya lebih sesuai.
Memang, kartu kredit memiliki beragam manfaat, seperti promo-promo menarik dan lain sebagainya. Namun, jika tidak digunakan dengan bijak, kondisi keuangan Anda yang bisa terdampak.
Inilah beberapa panduan yang bisa Anda terapkan dengan mudah jika Anda berniat menonaktifkan kartu kredit Anda dengan aman.
Pakai Reward
Periksa sisa reward yang masih dapat Anda manfaatkan. Biasanya, reward ini dapat memberikan keuntungan nyata bagi Anda.
Ada kemungkinan bahwa Anda dapat memanfaatkan sisa reward untuk mendapatkan barang atau layanan secara gratis. Namun, beberapa kartu kredit juga menawarkan reward berupa poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai produk dari bank.
Harap diingat, reward hanya berlaku selama kartu Anda masih aktif. Jika Anda menutup kartu, reward yang belum digunakan akan hangus.
Lunasi Seluruh Tagihan dengan Tuntas
Pastikan semua tagihan kartu kredit Anda telah dilunasi sepenuhnya. Jangan berharap dapat menutup kartu kredit sebelum semua tagihan terbayarkan, dan jangan lupakan biaya tahunan serta bunga yang harus Anda tanggung.
Ketika tagihan masih belum terpenuhi, kartu kredit tidak dapat ditutup dengan sah. Oleh karena itu, penting untuk tidak mengabaikan tagihan-tagihan ini.
Nonaktifkan Fitur Auto-debet
Beberapa pemegang kartu kredit memanfaatkan fitur auto-debet agar tagihan terbayar secara otomatis. Ini memang memudahkan, terutama untuk tagihan rutin seperti listrik dan telepon, termasuk tagihan kartu kredit itu sendiri.
Namun, pastikan bank penerbit kartu kredit mengetahui bahwa Anda ingin menonaktifkan fitur ini. Langkah ini perlu diambil agar tidak ada tagihan lagi yang dikirimkan.
Minta Bukti Tertulis untuk Penonaktifan
Jangan lupakan langkah terakhir ini. Setelah semua kewajiban terpenuhi, pastikan Anda mendapatkan bukti tertulis dari bank terkait sebagai tanda bahwa kartu kredit Anda telah dinonaktifkan.
Dokumen tertulis ini sangat penting sebagai bukti bahwa kartu kredit Anda telah ditutup dan semua tagihan sudah diselesaikan. Ini juga bisa menjadi perlindungan jika di kemudian hari Anda menerima tagihan yang salah untuk kartu yang sebenarnya sudah ditutup.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Belanja Rutin Pakai Kartu Kredit? Baca Ini Dulu Biar Gak Boncos