
Jokowi Perketat Aturan DHE, Efektif Tambah Pundi-pundi Valas?
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah merilis aturan baru yang akan memperketat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023 dan mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30% dengan jangka waktu minimal tiga bulan.
Executive Director Head of Trading, Treasury & Markets PT Bank DBS Indonesia, Ronny Setiawan menilai aturan ini cukup positif untuk menambah pundi-pundi valas. Sementara terkait penambahan tenor pendek atas Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas belum cukup berdampak mengingat sumber dananya masih sama, namun jika SBBI Valas bisa di clearing di Eurocreable maka BI bisa menarik lebih banyak valas.
Seperti apa efektivitas kebijakan DHE terhadap Rupiah? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Executive Director Head of Trading, Treasury & Markets PT Bank DBS Indonesia, Ronny Setiawan dan Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk, Andry Asmoro dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Senin, 17/07/2023)
-
1.
-
2.
-
3.