
Opick & Dian Punya Harta Gono-Gini Rumah, Gimana Cara Baginya

Jakarta, CNBC Indonesia - Sampai saat ini, kisruh penyanyi Opick dan mantan istrinya, Dian Rositaningrum masih menjadi sorotan media. Bebi Silvana yang kini merupakan istri Opick pun ikut komentar soal harta gono-gini mantan suaminya dan membuat Dian terusik.
Seperti diberitakan detik, saat Bebi bicara soal rumah tangganya di televisi, Dian Rositaningrum mengunggah soal drama toxic di akun Instagramnya. Bebi Silvana sendiri membenarkan ucapan Dian yang dinilai kurang mengenakkan.
Bebi Silvana juga mengatakan bahwa suaminya memiliki aset gono-gini bersama Dian yang berupa, rumah yang ditinggali Dian dan anak-anak, kos-kosan, kontrakan 29 pintu, rumah yang ditempati teman Opick, rumah untuk sekolah Tombo Ati, dan beberapa tanah.
Lantas bagaimana cara membagi harta gono-gini berupa aset properti yang adil? Berikut pembahasannya.
Jual rumahnya
Setelah nilai dari total rumah yang menjadi harta gono-gini diketahui, maka rumah bisa dijual ke pihak lain agar keuntungan berupa uang tunai yang didapat bisa dibagi dua.
Akan tetapi, mengingat ini adalah harta bersama pasangan suami istri selama menikah, penjualan harta tersebut harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.
Salah satu pihak membeli rumah
Jika salah satu pihak masih menghendaki rumah itu untuk dimiliki, maka dia bisa membelinya dari mantan pasangannya. Opsi ini cukup tepat dipilih terutama bagi mereka yang memiliki anak.
Ketimbang harus merelakan rumah, lebih baik membelinya dari mantan pasangan agar kebutuhan hunian sang anak di masa depan tetap terjamin.
Membagi harta sama rata tanpa dijual
Kedua belah pihak bisa melakukan pemecahan serpitikat dari aset tersebut. Namun hal ini juga terbilang cukup rumit, karena pasangan yang bercerai tentu ingin menjalani kehidupan baru.
Membagi kepemilikan rumah tentu bisa saja diwujudkan apabila mereka berdua masih ingin menjalin hubungan baik antara satu sama lain.
Menghibahkan & mewariskan aset ke anak
Ketimbang mempersengketakan aset ini, lebih baik menghibahkan saja rumahnya ke sang anak. Ini adalah pilihan yang paling adil, karena dilakukan demi kesejahteraan anak di masa depan.
Akan tetapi, paling adil bukan berarti yang terbaik dari semuanya. Apa kabar jika sang anak belum cakap hukum karena masih di bawah umur, atau berada di bawah pengampuan?Tentu saja kedua pihak yang bercerai masih bertindak layaknya wali bagi sang anak.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalau Cerai, Venna Melinda Bisa Tuntut Harta Gono Gini?