Kena PHK? Gini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

My Money - Aulia Akbar, CNBC Indonesia
26 May 2023 10:05
BPJS Ketenagakerjaan Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Dari perusahaan startup, pabrik tekstil, pabrik sepatu hingga Toko Buku Gunung Agung, kabar mengenai pemutusan hubungan kerja alias PHK pun bermunculan di mana-mana.

Kehilangan pekerjaan merupakan hal yang berpotensi memberatkan kondisi keuangan kita, lantaran pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari akan tetap ada dan bertambah.

Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tentu bisa menjadi solusi dana darurat untuk bertahan hidup selagi Anda kehilangan penghasilan.

Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, bagi Anda yang berniat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan karena terkena PHK atau resign dari tempat kerja, berikut adalah langkah-langkahnya.

Siapkan dokumen-dokumen ini

Pastikan, sebelum Anda mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Buku tabungan

- Kartu keluarga

- Dokumen dari terkait ketenagakerjaan Anda (Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

- NPWP (jika ada)

Dokumen-dokumen tersebut wajib disertakan saat Anda mengajukan klaim manfaat. Meskipun akan diberikan dalam bentuk fotokopi, Anda wajib menunjukkan versi aslinya.

Klaim uang BPJS Ketenagakerjaan online

Klaim bisa dilakukan baik secara online atau lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk proses online, Anda bisa mengunjuingi Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengisi data berupa NIK, nama lengkap, & nomor kepesertaan terlebih dulu.

Sistem akan melakukan verivikasi data secara otomatis untuk kelayakan klaim, setelah itu peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diarahkan untuk melengkapi data instruksi yang tampil pada portal.

Peserta pun akan diminta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan jika berhasil maka para peserta akan menerima notifikasi seputar jadwal wawancara dari kantor cabang.

Proses wawancara itu dilakukan lewat video call, dan saat itulah Anda harus menyiapkan berkas-berkas asli dari dokumen yang disyaratkan.

Setelah proses berakhir, maka uang JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening yang Anda berikan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

No Worries! Ini Cara Jitu Kelola Uang Pesangon Setelah Di-PHK


(aak/aak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading