
Mirip Swita Glorite, Ini Trik Agen Asuransi Tipu Nasabah

Jakarta, CNBC Indonesia - Agen Pemasaran Asuransi Sinarmas MSIG Swita Glorite Supit yang saat ini mendekam di penjara mendadak viral usai kasus pemalsuan polis yang dilakukan olehnya mencuat ke publik. Kerugian nasabah akibat aksi tipu-tipunya pun mencapai Rp 200 miliar.
Dengan adanya kasus yang menimpa perusahaan asuransi jiwa mulai dari gagal bayar hingga pemalsuan polis, sangat dikhawatirkan masyarakat menjadi semakin antipati dengan produk finansial yang sebetulnya penting dimiliki untuk melindungi tabungan.
Pengamat sekaligus praktisi di industri asuransi jiwa, Susatyo Widodo mengungkap bahwa ada modus yang umum dilakukan agen asuransi nakal di Indonesia untuk merugikan nasabah. Hal ini tentu wajib diketahui oleh para calon nasabah yang ingin membeli asuransi.
Modus yang dimaksud adalah agen meminta transfer uang pembayaran premi ke nasabah, dan membawa kabur uang tersebut.
"Di asuransi jiwa, calon nasabah diharuskan membayar (premi) dulu baru setelah itu perusahaan asuransi akan menerbitkan polisnya. Seringkali, karena kepercayaan yang terlalu tinggi terhadap agen, terutama agen yang berpengalaman, punya nama, dan jabatan, hal itu seringkali menjadi awal dari aksi ini," ujar Susatyo saat dihubungi CNBC Indonesia Research, (4/5).
Susatyo mengungkap, ada dua hal yang kerap dilakukan agen pertama adalah penggelapan dan penipuan.
"Penggelapan dilakukan saat pertama kali nasabah membuat permohonan untuk produk asuransi dan menyetor uang ke pihak agen. Sayangnya, agen tidak meneruskan uang tersebut ke perusahaan asuransi dan membawa kabur uang tersebut. Dalam kasus ini, tidak akan ada polis yang bakal diterima oleh nasabah karena tidak ada uang yang masuk ke perusahaan asuransi." tambah Susatyo.
Sementara itu penipuan dilakukan saat nasabah membayar iuran premi untuk memperpanjang masa asuransi lewat agen. Sayangnya agen yang tidak meneruskan pembayaran akan membuat polis nasabah menjadi lapse (proteksi asuransi tidak lagi aktif) di tahun berikutnya.
Untuk mewaspadai hal itu, berikut adalah tips aman untuk membayar premi asuransi jiwa pertama Anda.
Jangan mau transfer ke rekening agen
"Transfer itu harusnya ya ke rekening perusahaan asuransi bukan ke rekening agen. Biasanya hal transfer ke rekening agen seringkali terjadi di daerah (luar Jakarta), karena kepercayaan yang tinggi ke agen asuransi yang bersangkutan," ucap Susatyo.
Proses pembayaran premi sejatinya bisa dilakukan dengan berbagai cara baik dengan transfer langsung ke perusahaan atau dengan kartu kredit. Lakukanlah pembayaran yang paling nyaman Anda lakukan.
Pastikan terima polisnya
Setelah menerima polis, mintalah agen asuransi untuk menjelaskan isi dari polis tersebut kepada Anda. Ingat bahwasannya asuransi jiwa merupakan produk finansial yang ditujukan untuk melindungi keuangan Anda dalam jangka panjang.
Pastikan Anda mengerti dengan baik apa saja manfaat dari produk tersebut.
Jangan percaya janji
"Hindari mempercayai janji seputar guaranteed returns (imbal hasil investasi atau tabungan) yang dijamin dalam asuransi. Ketika Anda menemukan tulisan di brosur seputar hal ini, mintalah kepada agen asuransi Anda untuk menjelaskan dan menunjukkan ketentuan itu dalam polis," tambahnya.
Anda pun harus memastikan bahwasannya, imbal hasil tersebut masuk akal dalam artian besarannya tidak melebihi surat berharga negara (SBN) jika asuransi yang Anda pilih adalah endowment (dwiguna).
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Produk Sinarmas MSIG yang Dipakai Swita Glorite Tipu-Tipu
