Hakimi Pesepakbola Mahal, Tapi Kok Tak Punya Harta?

Tri Putra, CNBC Indonesia
20 April 2023 18:30
(FILES) In this file photo taken on April 20, 2022 Paris Saint-Germain's Moroccan defender Achraf Hakimi reacts during the French L1 football match between Angers SCO and Paris Saint-Germain at the Raymond-Kopa Stadium in Angers, north-western France. - Paris Saint-Germain's Moroccan defender Achraf Hakimi is charged with rape, prosecutors told AFP on March 3, 2023. (Photo by LOIC VENANCE / AFP)
Foto: Achraf Hakimi. (AFP/LOIC VENANCE)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bintang klub sepak bola Prancis Paris-Saint Germain (PSG) Achraf Hakimi membuat heboh publik usai kabar mantan istrinya, Hiba Abouk, menggugat cerai tapi gagal mendapat harta gono-gini. Hal tersebut disebabkan karena Hakimi ternyata tidak memiliki harta sama sekali.

Hiba Abouk menggugat pemain Timnas Maroko tersebut usai Hakimi terlibat kasus pemerkosaan beberapa waktu lalu.

Secara mengejutkan, Abouk yang meminta setengah dari aset kekayaan Hakimi sebagai harta gono-gini harus menerima kenyataan pahit. Pengadilan langsung memberitahu Abouk bahwa seluruh properti milik bek Paris-Saint Germain itu ternyata terdaftar atas nama ibunya.

Menurut estimasi media, Hakimi mengantongi kekayaan senilai US$70 juta atau sekitar Rp1,04 triliun. Hal itulah yang membuat Hakimi menjadi salah satu pemain dengan bayaran tertinggi urutan keenam di Afrika.

Akan tetapi, setelah ditelusuri, Hakimi hanya menyimpan 20% dari total kekayaannya saja, lantaran 80%nya ternyata diberikan ke ibunya.

Dia juga tampaknya tidak memiliki properti, mobil, atau perhiasan yang terdaftar atas namanya.

Sebelumnya, Jaksa Pengadilan Prancis mengatakan pada Maret, Hakimi, yang kini berusia 24 tahun, telah didakwa atas tuduhan pemerkosaan setelah diinterogasi oleh penyelidik.

Menyusul kabar Hakimi ditempatkan di bawah pengawasan kehakiman, Abouk yang saat itu sedang berlibur di Dubai bersama kedua anaknya dikabarkan memutuskan berpisah dari suaminya. Hakimi dan Abouk menikah pada Februari 2020.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengatakan bahwa kliennya yang berada di bawah pengwasan adalah "langkah wajib bagi siapa pun yang dituduh melakukan pemerkosaan", dan akan memungkinkan sang pesepakbola membela diri.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalau Cerai, Venna Melinda Bisa Tuntut Harta Gono Gini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular