Wahai Investor, Hindari Saham Ini Kalau Gak Mau Amsyong!

Jakarta, CNBC Indonesia - Investor harus menghindari perusahaan yang memiliki segudang masalah seperti hutang, kerugian terus menerus, ekuitas negatif, dan lain sebagainya.
Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tidak semuanya dalam kondisi baik atau prima. Banyak juga yang mengalami masalah-masalah yang dapat mempengaruhi kinerja bisnis perusahaan.
Sayangnya masih banyak investor yang tidak awas dan asal membeli perusahaan tersebut karena tergiur keuntungan sementara.
Jika sudah memahami pasar dan risiko serta skillfull mungkin kerugian dapat diminimalisir. Akan tetapi apa kabar investor pemula yang tidak mengetahui dan masih haus akan cuan? Kerugian bisa menelan menatah-mentah mereka.
Oleh karena itu BEI bergerak untuk melindungi investor dengan memberikan notasi khusus bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki segudang masalah.
Terdapat 17 notasi khusus yang diberikan oleh BEI kepada perusahaan yang bermasalah. Mulai dari adanya permohonan pailit hingga perusahaan yang belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Menurut laman resmi BEI terdapat 159 dari 847 perusahaan yang memiliki notasi khusus per 3 Maret 2023. Ini artinya sekitar satu dari 18 emiten yang terdaftar di BEI memiliki berbagai masalah sehingga mendapatkan notasi khusus. Maka dari itu ada baiknya investor lebih memperhatikan hal ini.
Daftar emiten yang memiliki notasi khusus bisa dilihat melalui laman resmi BEI di www.idx.co.id. Kemudian pilih tab perusahaan tercatat dan pilih menu notasi khusus. Setelah itu akan keluar daftar notasi beserta arti dan perusahaan yang memiliki notasi khusus tersebut.
Berikut notasi khusus yang dibuat oleh BEI:
![]() Notasi Khusus |
IHSG di Bawah Bayang-bayang Rilis Pertumbuhan Ekonomi
(ras/ras)