Gak Perlu Jadi PNS Dulu, Gini Caranya Agar Punya Gaji Pensiun

Jakarta, CNBC Indonesia - Tidak semua orang memiliki privilege bisa bekerja di instansi yang memberikan program pensiun seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi jangan salah, kita yang pegawai swasta atau pengusaha juga bisa punya gaji pensiun seperti PNS.
Pensiun sejatinya adalah masa dimana seseorang sudah tidak lagi bekerja. Keputusan pensiun itu sendiri bisa didasari atas peraturan pemberi kerja atau keinginan sendiri.
Adapun privilege yang dimiliki PNS adalah mereka mendapatkan gaji pensiunan saat mereka sudah dibebastugaskan dari dinas. Gaji pensiunan itu dihitung berdasarkan gaji pokok pensiun plus tunjangan-tunjangan yang ada.
Lantas bagaimana caranya bagi kita yang bukan PNS memiliki gaji pensiun? Berikut ulasan lengkapnya.
Ketahui kebutuhan kita saat pensiun
Kebutuhan tentu bisa didasari oleh gaya hidup kita di masa tua nanti. Anda bisa menggunakan ukuran pengeluaran tahunan Anda saat ini sebagai tolok ukurnya.
Sebut saja dalam setahun pengeluaran Anda adalah Rp 125 juta. Anda saat ini berusia 30 tahun dan ingin pensiun di usia 57 tahun, maka berikut adalah nilai pengeluaran tahunan Anda di 27 tahun ke depan jika asumsi inflasi di Indonesia adalah 4% per tahun.
Pengeluaran masa tua = Rp 125 juta x (1+4%)^27 = Rp 360 juta.
Buat asumsi harapan hidup
Setelah mengetahui nilai pengeluaran tahunan kita di masa tua nanti, maka langkah selanjutnya adalah menentukan asumsi harapan hidup.
Apabila Anda menggunakan asumsi harapan hidup masyarakat Indonesia berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 72 tahun, maka Anda harus bisa memastikan bahwa di usia 57 tahun Anda harus memiliki tabungan pensiun yang cukup untuk 15 tahun ke depan.
Adapun besaran dana pensiun Anda adalah:
Rp 360 juta x 15 tahun = Rp 5,4 miliar.
Mencari Rp 5,4 miliar dalam 27 tahun
Tugas Anda saat ini adalah mencari uang sebesar Rp 5,4 miliar selama 27 tahun lewat sebuah kegiatan investasi.
Namun ingat, investasi selalu memiliki risiko. Ada tidak bisa mengandalkan satu instrumen saja lantaran investasi dana pensiun adalah investasi dalam jangka panjang.
Dalam kegiatan ini, Anda bisa menggunakan instrumen-instrumen investasi yang ada di pasar modal seperti reksa dana atau saham. Atau Anda juga bisa menggunakan emas sebagai alat diversifikasinya.
Apabila proses investasi Anda sukses dan dana terkumpul dalam waktu 27 tahun. Anda bisa memasukkan dana sebesar Rp 5,4 miliar ke surat utang negara tenor panjang.
Jika imbal hasil dari surat utang negara tersebut adalah 5% per tahun, maka dalam setiap bulannya Anda bisa mendapat gaji pensiun senilai Rp 20 jutaan (belum dipotong pajak final).
Adapun alasan memilih surat utang negara tenor panjang sebagai tempat menaruh dana pensiun adalah, karena instrumen ini adalah instrumen investasi yang paling kecil risikonya.
Ketika surat utang tersebut jatuh tempo, maka sisa dananya bisa dihibahkan ke anak atau diwariskan dalam bentuk uang cash.
Memanfaatkan DPLK juga boleh
Apabila Anda adalah tipe orang yang belum konsisten dalam berinvestasi, dan sering tergoda menarik imbal hasil investasi di tengah jalan, maka pertimbangkan untuk membuka akun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK adalah produk keuangan yang bisa memfasilitasi kita dalam memiliki dana pensiun di masa tua. Produk ini umumnya dijual oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dan keuangan lainnya.
Instrumen investasi di DPLK itu sendiri mirip dengan reksa dana. Ada yang sebagian besar isi portofolionya adalah pasar uang, saham dan obligasi.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pensiun Dini Sebagai PNS? Ini Tips Biar Bahagia & Sejahtera
