Video Eksklusif

Top! OJK Pastikan Semua Bank Penuhi Aturan Modal Inti Rp 3 T

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 December 2022 15:02

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan dari 37 bank yang belum mencapai ketentuan modal inti minimum Rp 3 Triliun saat ini telah berhasil memenuhi aturan sebelum 2022 berakhir.

Dian menyebutkan langkah akuisisi, konsolidasi hingga penambahan modal pemilik mampu menopang pencapaian target modal inti minimum bank.

Seperti apa catatan OJK terhadap pemenuhan aturan modal inti minimum perbankan? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota DK OJK, Dian Ediana Rae dalam Power Lunch, CNBC Indonesia Indonesia (Kamis, 22/12/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...